Selain Makan dan Minum, Apa Saja yang Bisa Membatalkan Puasa?

PUASA : Hal yang bisa membatalkan puasa --FOTO/ILUSTRASI

 

4. Mengeluarkan mani

Puasa adalah waktunya untuk mengendalikan diri dari segala hawa nafsu, maka janganlah merusak puasa dengan hal-hal yang kurang pantas. Mengeluarkan mani dengan sadar atau sengaja, baik dengan cara ciuman, masturbasi, menonton objek sensual, sentuhan dan sebagainya dalam keadaan puasa adalah perbuatan yang dapat merusak dan membatalkan puasa. Sementara itu jika berciuman (bagi suami istri) selama tidak menyebabkan keluarnya mani maka tidak membatalkan puasa sebagaimana yang dilakukan Rasulullah saw, dari Aisyah ia berkata:

'Sesungguhnya Nabi Saw biasa mencium dan bercumbu meskipun beliau sedang berpuasa. Namun beliau adalah orang yang paling mampu mengendalikan dirinya' (HR Bukhari dan Muslim)

BACA JUGA:Suntik Saat Berpuasa, Apakah Membatalkan Puasa? Begini Penjelasannya!

5. Berhubungan badan

Selain makan dan minum, perbuatan yang membatalkan puasa lainnya adalah berhubungan badan, baik itu dengan pasangan sah maupun di luar pernikahan (zina). Berhubungan badan saat menjalani puasa tidak hanya membatalkan puasa, tapi juga menimbulkan dosa dan dikenakan kafarat atau denda yang berat. Kafarat dapat berupa membebaskan budak muslim, atau wajib puasa selama dua bulan berturut-turut atau memberi makan fakir miskin sebanyak satu mud setara 0,6 kilogram beras kepada 60 orang fakir miskin.

 

6. Gila

Orang yang gila atau hilang akal tidak diwajibkan baginya berpuasa. Namun, apabila gangguan jiwa muncul ketika sedang menjalani ibadah puasa maka puasanya tersebut batal atau tidak sah dan wajib menggantinya ketika ia telah sembuh.

 

7. Murtad

Salah satu syarat wajib puasa adalah beragama Islam. Ketika seseorang memutuskan keluar dari Islam (murtad) dengan cara menyekutukan Allah, maka hilang kewajiban puasa atas dirinya. Jika ia berpuasa, maka puasa yang dilakukannya dianggap tidak sah selama ia belum mengucap syahadat dan memeluk agama Islam kembali. Selain itu wajib baginya untuk mengqadha puasa yang ia tinggalkan.

 

8. Meninggal

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan