Disnakertrans Bengkulu Tindaklanjuti 9 Aduan THR

Kepala Disnakertrans Provinsi Bengkulu, Syarifudin --GATOT/RK
Radarkoran.com - Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Bengkulu menerima sebanyak 9 pengaduan terkait pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) tahun 2025.
Kepala Disnakertrans Provinsi Bengkulu, Syarifudin mengatakan, jumlah pengaduan yang diterima pihaknya tersebut merupakan kumulatif pengaduan yang diterima secara online maupun secara offline atau tatap muka secara langsung di posko pengaduan THR yang didirikan.
"Pascapembukaan posko pengaduan THR sesuai yang instruksikan kementerian, kita telah menerima pengaduan secara offline yang datang secara langsung ke kantor ada sebanyak 5 pengaduan dan laporan pengaduan secara online ada sebanyak 4 pengaduan. Jadi ada 9 pengaduan," ungkap Syarifudin.
Ia menambahkan, pihaknya telah mulai menindaklanjuti laporan pengaduan THR tersebut dengan memerintahkan para mediator dan pengawas Disnakertrans Provinsi Bengkulu untuk menindaklanjuti pengaduan tersebut.
"Nanti kita tunggu beberapa hari, bagaimana respon dari perusahaan termasuk respon dari yang melakukan pengaduan," imbuhnya.
BACA JUGA:Maret 2025, Inflasi Bulanan Bengkulu Naik Signifikan
Syarifudin memastikan 9 laporan aduan THR tersebut akan ditindaklanjuti dalam waktu 2x24 jam. Sehingga persoalan para pekerja/buruh yang melakukan pelaporan dapat segera diselesaikan dan hak mereka dapat diberikan dengan semestinya.
"Biasanya pengaduan itu disampaikan H-5 atau h-2 lebaran, dan kalau seandainya memang tidak dibayarkan, kami akan menindak. Tapi kalau misalnya dia mengadu di H-5 dan THR dibayarkan H-4, maka laporan akan kita hapus. Itu bentuk tindak lanjutnya," sampai Syarifudin.
Jika seandainya THR yang dilaporkan para pekerja/buruh memang tidak dibayarkan oleh pihak perusahaan, maka akan ditindaklanjuti lebih intensif lagi oleh pihak Disnakertrans Provinsi Bengkulu.
"Tindak lanjutnya, pertama akan kita lakukan pemanggilan. Kedua, akan kita minta klarifikasi dan yang ketiga akan dilakukan penindakan," singkat Syarifudin.