Camat Seberang Musi Ingatkan Kepala Desa Gunakan DD Tepat Sasaran

CAMAT :Camat Seberang Musi Dedi Sukrizal, ST --SUHAIMI/RK
Radarkoran.com- Camat Kecamatan Sebarang Musi, Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu, Dedi Sukrizal,ST mengingatkan 13 kepala desa yang sudah melakukan pencarian ADD/DD tahap 1 tahun 2025, agar menggunakan sesuai dengan program yang sudah dibuat atau sesuai peruntukannya.
Dedi mengatakan apa yang telah diprogramkan boleh dilakukan untuk membangun desa, namun jangan menyalahi aturan dalam penggunaannya. ADD/ DD harus dikelola dengan akuntabel dan transparan
"Sesuai undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa disebutkan bahwa kepala desa adalah pemegang otoritas pemerintah di desa sebagai manajer pembangunan di desa, kepala desa mengemban amanah warga yang harus dipertanggungjawabkan," jelasnya
Diungkapkan Dedi lagi, maju atau tidaknya desa tergantung kepala desa, program yang sudah dibuat nama dan masyarakat harus dipertanggungjawabkan sehingga jangan main-main dalam pengelolaan dana desa.
BACA JUGA:Wabup Kepahiang Abdul Hafizh: Tanam Jagung di Talang Babatan untuk Wujudkan Swasembada Pangan
"Selain itu kita mengingatkan agar kepala desa di Kecamatan Sebarang Musi terus berinovasi dan melaksanakan program yang sudah direncanakan sesuai dengan visi misi para kades agar bisa diaplikasikan di tengah masyarakat setempat. Kepala desa merupakan ujung tombak terdekat dengan masyarakat yang dipimpinnya dalam memberi pelayanan terbaik termasuk berbagai persoalan dan pengaduan terkait permasalahan pembangunan yang harus mampu dicarikan solusi," ungkapnya
Dedi menambahkan kepala desa diharapkan untuk aktif melakukan koordinasi ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa hal ini untuk mengetahui persoalan yang terjadi dalam penggunaan anggaran dana desa agar tidak terjerat pelanggaran hukum.