Sepele, Gara-gara Ayam Warga Kota Bengkulu Diduga Dianiaya di Benteng

Diduga hanya karena kepemilikan ayam, warga Kota Bengkulu diduga menjadi korban penganiayaan di wilayah Kabupaten Bengkulu Tengah. --FOTO/ILUSTRASI
Radarkoran.com - Salah seorang warga Kota Bengkulu yakni MF mengalami nasib naas. Dirinya diduga menjadi korban penganiayaan di wilayah Kabupaten Bengkulu Tengah. Kejadian tersebut terjadi beberapa hari lalu. Dugaan awal penganiayaan yang dialami MF terkesan sepele. Bagaimana tidak, kejadian ini berawal dari kesalahpahaman dirinya bersama oknum yang merupakan warga Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng), soal kepemilikan seekor ayam.
Akibat kejadian ini, MF mengalami luka lebam. Melalui pengacaranya dia pun sudah melaporkan kejadian tersebut ke Polres Bengkulu Tengah dan Polresta Bengkulu. Diterangkan pula, kejadian berawal dari MF melihat postingan di salah satu grup WhatsApp yang menampilkan foto ayam yang akan dijual.
Kemudian, setelah melihat foto tersebut, MF menduga kalau ayam itu merupakan miliknya yang sempat hilang beberapa waktu lalu. Dan untuk memastikan kecurigaannya, MF menghubungi orang itu. Ketika ditemui di salah satu desa di wilayah Kecamatan Talang Empat, orang tersebut mengatakan sebelumnya dia telah membeli ayam itu dari orang lain yang berdomisili di Tugu Hiu Kota Bengkulu.
Selanjutnya setelah dikonfirmasi, warga yang berada di Tugu Hiu pun mengaku kalau dia membeli ayam itu dari warga di Bentiring Kota Bengkulu. Singkat cerita, warga salah satu desa di Kecamatan Talang Empat kembali bertemu dengan MF sekaligus membawa belasan orang.
BACA JUGA:Tidak Punya HGU, Ketua Dewan Bengkulu Tengah Pertanyakan Legalitas PT. RAA
Pada saat itu, terjadi kesalahpahaman perihal ayam itu hingga akhirnya MF pun diduga menjadi korban penganiayaan. Pengacara MF, Walid Ar Akbar, SH, MH menerangkan, atas kejadian itu pihaknya telah melaporkan ke Polres Bengkulu Tengah. Dia juga menyayangkan telah terjadinya dugaan penganiayaan tersebut. "Saya minta kepada pihak kepolisian khususnya Polres Bengkulu Tengah untuk menindak tegas dan melakukan langkah hukum," ujar Akbar.
Sementara itu, ketika dikonfirmasi ke Satuan Reskrim Polres Bengkulu Tengah membenarkan adanya laporan tersebut pada 13 April 2025. Dikatakan jika saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi.