Pemkot Bengkulu Optimis Kembali Raih WTP

Walikota Bengkulu Dedy Wahyudi saat menghadiri exit meeting dan menerima buku catatan dari BPK terkait LKPD tahun 2024 di ruang rapat Hidayah II Kantor Walikota Bengkulu Kelurahan Bentiring pada 2 Mei 2025 lalu--GATOT/RK
Radarkoran.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu optimis di tahun 2025 ini kembali mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia terkait dengan pengelolaan keuangan di lingkungan Pemkot Kota Bengkulu.
Pemkot Bengkulu sendiri sudah 6 tahun berturut-turut mendapatkan WTP dari hasil LHP BPK Republik Indonesia atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) di lingkungan pemerintah daerah.
"Kita ingin tahun ini, untuk ketujuh kalinya juga meraih WTP," kata Walikota Bengkulu, Dedy Wahyudi.
Ia menambahkan, apa yang menjadi catatan dari BPK terhadap pengelolaan keuangan daerah dapat segera ditindaklanjuti dan diselesaikan.
"BPK ini kan lembaga negara yang ditugaskan mengaudit penggunaan uang negara dalam sistem pencatatan akuntansi pemerintah. Tentu dalam auditing ini ada beberapa temuan. Kita diberi waktu untuk menyelesaikan temuan tersebut dan kami pastikan akan segera diselesaikan," katanya.
Sementara itu, salah satu tim audit dari BPK, Antik Safitri mengatakan, selama 25 hari terakhir atau sejak tanggal 8 April 2025 lalu pihaknya telah menyelesaikan pemeriksaan terinci terhadap pengelolaan keuangan Pemkot Bengkulu Rencananya Laporan Hasil Pemeriksaan atau LHP akan diserahkan pada tanggal 26 Mei.
BACA JUGA:Pertumbuhan Ekonomi di Bengkulu Triwulan I 2025 Terkontraksi
"Batas akhir kami menyampaikan LHP sampai 26-27 Mei mendatang, sampai LHP nanti kami serahkan," katanya.
Mengenai beberapa temuan yang menjadi catatan bagi pemkot dalam pengelolaan keuangan daerah, Antik menyebut sebagian besar temuan itu tidak begitu signifikan.
"Kami masih tetap butuh komunikasi lebih lanjut, khususnya BPKAD dan Inspektorat untuk perkembangan pemeriksaan kedepannya," singkatnya.