Penyakit Masyarakat Jadi Perhatian Serius, Kapolres: Kami Tidak Akan Toleransi

PEKAT: Polres Kepahiang sorot penyakit masyarakat atau Pekat--JIMMY/RK

Radarkoran.com- Dalam upaya strategis membangun stabilitas sosial dan menciptakan ruang publik yang aman serta nyaman bagi seluruh masyarakat, Polres Kepahiang, Polda Bengkulu menyatakan sikap tegas dan tidak kompromi terhadap segala bentuk penyakit masyarakat (Pekat), serta tindakan premanisme yang berpotensi mengganggu ketertiban umum di wilayah Provinsi Bengkulu.

Kapolres Kepahiang, AKBP. M. Faisal Pratama, S.IK, MH menuturkan bahwa, pihaknya akan menyoroti secara khusus segala macam jenis tindakan melawan hukum, seperti perjudian, peredaran minuman keras ilegal, penyalahgunaan narkotika, prostitusi terselubung, hingga aksi premanisme di ruang publik. Sebab menurutnya, hal demikian dapat mengusik harmoni sosial dan meresahkan masyarakat.

"Tidak akan ada toleransi bagi siapa pun yang mencoba mengusik harmoni sosial dan meresahkan masyarakat. Fenomena sosial seperti perjudian, peredaran minuman keras ilegal, penyalahgunaan narkotika, prostitusi terselubung, hingga aksi premanisme di ruang publik, menjadi objek perhatian serius kami," tegas Kapolres.

Kapolres menambahkan bahwa, kebijakan penegakan hukum akan dilaksanakan secara terukur, konsisten, dan non-diskriminatif. Tindakan preventif, represif, hingga yustisial akan diintegrasikan dalam satu kerangka kerja strategis untuk memastikan efektivitas pemberantasan. Pihaknya juga mendorong kolaborasi lintas sektoral dengan seluruh elemen masyarakat termasuk tokoh agama, pemuda, akademisi, dan komunitas sipil, untuk aktif berpartisipasi dalam menjaga ketertiban dan mendeteksi secara dini potensi gangguan keamanan.

BACA JUGA:Tak Ada Perpisahan: Begini SMKN 6 Kepahiang Maknai Kelulusan Siswanya

"Sinergi antara aparat kepolisian dan masyarakat merupakan fondasi utama dalam membentuk ekosistem sosial yang bebas dari intimidasi, kekerasan, dan perilaku menyimpang lainnya," sambungnya.

Menurutnya, keberadaan Polres Kepahiang hadir bukan hanya sebagai instrumen penegakan hukum saja, tetapi juga sebagai penjaga integritas sosial serta pelindung hak-hak warga negara yang menjunjung tinggi hukum. Kepastian hukum menjadi komitmen utama dalam menjamin rasa aman dan kepastian hukum bagi masyarakat yang patuh pada aturan.

"Mari bersama-sama kita bangun Kabupaten Kepahiang yang bersih dari patologi sosial, terjaga dari keresahan publik, serta tangguh menghadapi segala bentuk disrupsi keamanan. Polres Kepahiang berdiri di garda terdepan, siap, tegas, dan tidak akan mundur selangkah pun dalam menegakkan supremasi hukum," demikian Kapolres. 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan