Tenaga Administrasi Sekolah Datangi DPRD Provinsi, Ini Tujuannya

AUDENSI : Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu saat menerima audensi Tenaga Administrasi Sekolah--GATOT/RK

Radarkepahiang.bacakoran.co - Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu menerima audensi dari Forum PTT atau Pegawai Tidak Tetap dari honorer tenaga administrasi sekolah tingkat SMA, SMK dan SLB se-Provinsi Bengkulu pada Senin, 22 Januari 2024.

Audiensi Forum PTT tersebut diterima langsung oleh Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Edwar Samsi, S.IP, MM di Ruang Rapat Komisi  Kantor DPRD Provinsi Bengkulu. 

Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Edwar Samsi, S.IP, MM mengatakan, permintaan audensi yang dilaksanakan membahas terkait aspirasi tenaga administrasi sekolah agar dapat diakomodir dalam formasi pengadaan ASN atau PPPK di tahun 2024.

"Tuntutan mereka yang tergabung dalam asosiasi tenaga administrasi sekolah meminta untuk dibuka formasi ASN maupun PPPK. Alasannya di tahun 2024 ini batas akhir adanya honorer dan tahun 2025 tidak ada lagi sesuai dengan regulasi terbaru pemerintah pusat," ungkap Edwar. 

Ia menyebut, dalam edaran terkait pengajuan formasi dari pemerintah daerah, pengajuan formasi dibatasi hingga 31 Januari 2024. Jadi saat ini masih ada celah untuk mengajukan formasi tenaga administrasi sekolah ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) sesuai dengan kebutuhan pemerintah provinsi. 

"Makanya kita minta gubernur melalui BKD berkoordinasi dengan Dikbud untuk segera mengajukan formasi kebutuhan PNS dan PPPK yang diambil dari tenaga administrasi sekolah," sampai Edwar. 

BACA JUGA:Pembangunan PPN Seluma Lanjut, PPN Kaur Tahun Depan

Lebih jauh ditambahkan Edwar, Pemprov harus mengajukan formasi seluruh tenaga administrasi sekolah ini kepada pemerintah pusat, sedangkan berapa jumlah formasi yang disetujui tentunya pemerintah pusat akan menyesuaikan dengan kebutuhan di daerah. 

"Masalah mereka mau menerima sesuai dengan jumlah yang ada, itu biarlah mereka yang menentukan. Lalu kalau pun berpikir masalah uang atau tidak ada dana, itu bukan kewenangan kita, biarlah pemerintah pusat yang mikir, tapi kewajiban kita mengusulkan formasi tersebut agar diterima," ujar Edwar. 

Sementara itu, disampaikan ketua Forum PTT Provinsi Bengkulu, Eflin Suryadi, di wilayah Bengkulu setidaknya ada sekitar 1.560 PTT tenaga administrasi sekolah baik dari sekolah negeri maupun swasta yang perlu diakomodir formasi jika kebijakan penghapusan honorer tahun ini diberlakukan. 

"Jadi kami harapkan PTT  administrasi sekolah SMA, SMK dan SLB baik negeri dan swasta yang ada di provinsi Bengkulu di tahun 2024 ini bisa diberikan formasi untuk diangkat menjadi ASN atau PPPK," tuturnya. 

Eflin menambahkan, selain adanya kebijakan penghapusan honorer, pada dasarnya kebanyakan dari PTT yang ada saat ini sudah memasuki usia  tua, atau bahkan sudah mengabdi sebagai honorer hingga puluhan tahun. 

"Oleh karena itu kami hari ini datang menyampaikan aspirasi seluruh PTT ini kepada Komisi IV DPRD ini untuk mengawal dan memberikan semacam tekanan kepada pemerintah daerah agar apa yang kami rasakan atau apa yang kami inginkan untuk dapat dikawal sampai dengan tuntas. Karena di akhir 2024 ini honorer sudah dihapuskan oleh pemerintah pusat," tutupnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan