Jenis Cacat yang Bikin Hewan Kurban Tak Sah Disembelih, Berikut Penjelasannya

Hewan kurban--FOTO/TANGKAPAN LAYAR
Maksud buta di sini adalah buta sebelah dan jelas kebutaannya. Artinya, hewan dengan ciri matanya terjulur atau tersembul atau jelas tak bisa menggunakan matanya untuk melihat.
2. Sakit
Selanjutnya sakit. Hewan yang sakit ini sudah terlihat sakitnya dan melalui rekomendasi dokter hewan.
3. Pincang
Hindari berkurban dengan hewan yang pincang atau tidak bisa berjalan. Sebab, mereka tergolong kategori hewan yang sakit. Begitu pula dengan hewan kurban yang kakinya patah atau terpotong.
4. Sangat Tua
Terakhir, hewan yang sangat tua, kurus kering dan lemah. Mereka seperti tidak memiliki sumsum dalam tulang-tulangnya.