Kecamatan Kabawetan Monev Realisasi DD Tahap 1 Tahun 2025 di Desa Air Sempiang

Kecamatan Kabawetan Monev DD di Desa Air Sempiang --YUS/RK

Radarkoran.com- Pemerintah Kecamatan Kabawetan melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Dana Desa (DD) Tahap 1 Tahun 2025 di Desa Air Sempiang, pada Senin 26 Mei 2025. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan pengelolaan DD berjalan secara efektif, transparan, dan sesuai dengan perencanaan. Hadiri Camat Kabawetan Yunanto Budi Nugroho, S.Hut, Danramil Kepahiang, Polsek Kabawetan, Kepala Desa Air Sempiang, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan perwakilan masyarakat. 

Dalam sambutannya, Camat Kabawetan, Yunanto Budi Nugroho, S.Hut menekankan pentingnya prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan program DD.

"Kami ingin memastikan bahwa setiap nilai rupiah yang dikucurkan melalui DD benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, dan sesuai peruntukannya yang telah disepakati saat musyawarah bersama warga," ujar Camat Kabawetan 

Tim melakukan peninjauan langsung terhadap sejumlah program pembangunan yang didanai melalui DD. Dalam Monev yang dilaksanakan, pihak kecamatan fokus pada pembangunan infrastruktur pembangunan gedung posyandu, pemberdayaan masyarakat, dan program pengentasan kemiskinan.

BACA JUGA:20 KPM Warga Desa Daspetah II Nikmati BLT-DD Tahap II

Sementara itu, Kepala Desa Air Sempiang, Mugianto menyambut baik pelaksanaan kegiatan Monev ini. Ia menyatakan bahwa pihaknya berkomitmen untuk menjalankan seluruh program desa sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan. 

"Kami menyambut baik kegiatan Monev ini sebagai upaya memperbaiki dan meningkatkan kinerja pembangunan di desa," kata Kades 

Kegiatan Monitoring dan Evaluasi ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas serta akuntabilitas dalam pelaksanaan DDD Air Sempiang. Dengan demikian, manfaat program-program yang dilaksanakan dapat dirasakan secara langsung dan berkelanjutan oleh seluruh lapisan masyarakat. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan