Jadi Pengurus Kopdes Merah Putih: Ini Pesan Camat Tebat Karai Ahmad Suryadi

Camat Tebat Karai, Ahmad Suryadi,S.IP menyampaikan arahan kepada desa di wilayah kerjanya--SUHAIMI/RK

Radarkoran.com- Camat Tebat Karai Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu, Ahmad Suryadi, S.IP sangat mendukung program pemerintah dalam mendirikan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih. Sesuai dengan Inpres no 9 tahun 2025 bahwa para Kades wajib membentuk pengurus Kopdes Merah Putih. 

Dalam kesempatan ia menekankan kepada pengurus Kopdes Merah Putih untuk melaksanakan tugas dengan penuh rasa tanggung jawab. Karena itu hendaknya pengurus Kopdes Merah Putih untuk mengutamakan tugas yang diemban.

BACA JUGA:Warga Pungguk Beringang Masih Butuh Infrastruktur Jalan Lingkungan

Ia juga menambahkan, berkoordinasi itu wajib demi untuk mencari solusi dengan atasan serta dengan bawahannya. Karena tanpa koordinasi maka organisasi tidak bisa berjalan dengan semestinya.

"Mudah-mudahan koperasi ini ke depan berjalan sesuai harapan. Sehingga ekonomi masyarakat desa ada peningkatan," demikian Camat. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan