APBD 2026 Diproyeksikan Defisit Ratusan Miliar, Bupati Fikri Yakin jadi Nol
Bupati Rejang Lebong, HM. Fikri Thobari, SE, M.AP--GATOT/RK
Radarkoran.com - Dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Rejang Lebong tahun anggaran 2026, pagu anggaran yang telah disepakati mencapai Rp1,402 triliun.
Dari jumlah itu, proyeksi rancangan APBD Rejang Lebong tahun 2026 mengalami defisit ratusan miliar. Jumlah tersebut diperoleh lantaran total pendapatan daerah yang diproyeksikan sebesar Rp1,142 triliun, lebih rendah dari belanja daerah yang mencapai angka Rp1,402 triliun.
''Masih ada defisit sebesar Rp 259,7 miliar. Ditambah pembiayaan netto minus Rp2,5 miliar, jadi total defisit tembus Rp262,2 miliar," kata Bupati Rejang Lebong, H. M. Fikri Thobari, SE, M.AP baru-baru ini.
BACA JUGA:362 Honorer di Rejang Lebong Disetujui jadi PPPK Paruh Waktu
Ia menambahkan, KUA-PPAS penyusunan APBD Kabupaten Rejang Lebong tahun 2026 bukanlah hasil akhir karena perlu dilakukan pembahasan lebih lanjut dengan pihak legislatif. Sehingga dirinya menegaskan keyakinannya jika defisit anggaran yang cukup besar tersebut dapat menjadi nol.
''RAPBD ini masih akan dibahas oleh DPRD Kabupaten Rejang Lebong bersama TAPD, sehingga defisit yang ada saat ini akan menjadi nol,'' sampainya.
Angka defisit ratusan miliar dalam KUA-PPAS penyusunan APBD Kabupaten Rejang Lebong tahun 2026 masih cukup besar, sehingga harus dilakukan penyesuaian dengan melihat anggaran yang mendesak dan tidak mendesak untuk dimasukkan dalam APBD tahun depan.
''Kita akan bekerja sama dengan DPRD Rejang Lebong guna melihat pengajuan anggaran mana yang lebih penting dan diprioritaskan,'' singkat Bupati Fikri.