MUI Kepahiang Dorong ASN Diduga Injak Al-Quran Ditindak Tegas: Sebut Injak Al-Quran Hukumnya Haram

ASN yang diduga injak alquran tabayyun ke MUI Kepahiang--JIMMY/RK
"Kami hanya pada kapasitas mengeluarkan maklumat saja, selebihnya masih belum. Kalau pun memang nantinya ada yang melaporkan yang bersangkutan, itu sah-sah saja kami tidak akan membatasi," demikian Rabiul Jayan.
Sekadar mengulas kembali bahwa, Vita Amelia, ASN Kelurahan Kampung Pensiunan, Kecamatan Kepahiang, Kabupaten Kepahiang yang viral lantaran diduga menginjak Al-Qur'an, telah mendatangi Kantor Inspektorat Daerah Kabupaten Kepahiang, Senin 13 Oktober 2025.
BACA JUGA:ASN Kepahiang Injak Alquran Akan Disanksi? Inspektorat Jadwalkan Pemeriksaan
Kedatangan Vita ke Inspektorat Kepahiang ini adalah untuk kepentingan pemeriksaan terhadap tindakannya yang menghebohkan jagat maya belakangan ini. Pantauan langsung Radarkoran.com di Inspektorat Kepahiang, Vita diperiksa kurang lebih selama 3 jam. Ia mulai menjalani pemeriksaan sejak pukul 09.00 WIB dan baru keluar dari gedung Inspektorat Kepahiang pada pukul 12.00 WIB.
Usai diperiksa di Inspektorat, Vita menyempatkan diri untuk diwawancara. Kepada Radarkoran.com, Vita mengatakan kalau ia telah menguraikan seluruh kronologi kejadian tersebut kepada Inspektorat Kepahiang. Terlebih ia juga menyampaikan bahwa benda yang diinjak di dalam video tersebut bukan lah Al-Qur'an, melainkan buku yasin yang memang ukurannya tebal.
BACA JUGA:Akui Telah Injak Al-Quran: Begini Klarifikasi ASN Kabupaten Kepahiang
Disinggung soal hubungannya dengan salah seorang Narapidana (Napi) yang saat ini masih mendekam di Lapas, Vita membenarkan hal tersebut. Bahkan ia menyatakan bahwa, Napi tersebut adalah satu-satunya orang yang mendapatkan rekaman videonya yang diduga menginjak Al-Qur'an tersebut.