Pelajar MAN 1 Kepahiang Ikut Asesmen Madrasah dengan Memanfaatkan Teknologi e-Ujian

IKUTI : Siswa-siswi peserta didik MAN 1 Kepahiang Kabupaten Kepahiang mengikuti pelaksanaan asesmen madrasah memanfaatkan teknologi e-Ujian.--REKA/RK

Radarkepahiang.bacakoran.co - Pelaksanaan ujian tahun 2024 ini terlihat berbeda dari tahun-tahun sebelumnya. Jika sebelumnya siswa-siswi menggunakan komputer yang tersedia di laboratorium komputer, namun sekarang para pelajar menggunakan gawai masing-masing, dan memanfaatkan aplikasi e-Ujian di ruangan yang telah disediakan.

Penggunaan aplikasi ini juga memudahkan siswa-siswi karena dapat dilaksanakan secara serentak, tanpa harus bergantian menggunakan komputer yang ada di Laboratorium Komputer yang biasanya terdampak terkendala dalam jaringan. 

Kepala Madrasah, Drs. H. Abdul Munir, M. Pd, dalam apel sebelum para pelajar memasuki ruangan ujian menyampaikan untuk bisa menjaga ketertiban dan kenyamanan. Selama ujian berlangsung, kegiatan pembelajaran ditiadakan, sehingga Kelas X dan XI belajar di rumah masing-masing. Kegiatan berlangsung dengan tenang dan lancar karena siswa fokus melaksanakan ujian.

Asesmen akhir ini dilaksanakan mulai dari pukul 7.30 WIB sampai dengan pukul 11.00 WIB. Terdiri dari dua sesi, masing - masing sesi satu mata pelajaran. Direncanakan ujian akhir madrasah akan berlangsung sampai tanggal 22 Maret mendatang.

BACA JUGA:Disdikbud Kepahiang Targetkan Seluruh SD Menerapkan Kurikulum Merdeka

"Saya mengimbau kepada siswa-siswi agar serius dalam mengerjakan ujian, agar mendapat hasil yang maksimal. Walaupun assesmen bukan penentu mutlak kelulusan, akan tetapi nilai assesmen akan berdampak pada siswa di jenjang pendidikan yang lebih lanjut." ujar Abdul Munir, Kamis 14 Maret 2024. 

Untuk diketahui, Asesmen Madrasah merupakan asesmen sumatif yang diselenggarakan untuk peserta didik kelas akhir jenjang madrasah. Tujuan kegiatanAsesmen Madrasah dilaksanakan adalah untuk mengukur pencapaian hasil belajar siswa sesuai standar kompetensi lulusan yang sudah ditetapkan. 

Asesmen madrasah ini diatur di dalam Keputusan Dirjen Pendidikan Islam nomor 901 Tahun 2023 tentang Standar Operasional Prosedur Penyelenggaraan asesmen madrasah. Menurut Abdul Munir, setidaknya ada 3 fungsi asesmen madrasah.

BACA JUGA:Masih Awal Ramadan, Produsen Cemilan di Tangsi Baru Sudah Banjir Orderan

Fungsi asesmen madrasah yang pertama adalah mengukur capaian hasil belajar peserta didik. Fungsi kedua, berfungsi sebagai umpan balik untuk perbaikan pembelajaran madrasah. Funsi ketiga, asesmen madrasah adalah salah satu syarat penentuan kelulusan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan