Selama Ramadan, PAI Diimbau Tingkatkan Kegiatan Keagamaan di Wilayah Binaan
![](https://radarkepahiang.bacakoran.co/upload/73dd9dfd426d50f2584a8c62109f0757.jpeg)
PENYULUH : Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam, Muhammad Ridwan, M.Ag menerangkan agar penyuluh agama melaksanakan tugas dan fungsinya di tengah masyarakat.--REKA/RK
Radarkepahiang.bacakoran.co - Penyuluh Agama Islam (PAI) di lingkungan Kementerian Agama dituntut menjalan tri fungsi di dalam melaksanakan tugas kepenyuluhan di tengah-tengah masyarakat. Terlebih, meningkatkan kegiatan-kegiatan keagamaan di wilayah binaannya selama bulan suci Ramadan 1445 H ini.
Hal itu disampaikan Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kepahiang, Drs. Albahri, M.Si melalui Kasi Bimas Islam Muhammad Ridwan, M.Ag. Dia menjelaskan, tri fungsi tersebut adalah fungsi informatif dan edukatif, fungsi konsultatif serta fungsi advokatif.
Di dalam hal PAI hendaknya memposisikan diri sebagai da'i yang berkewajiban mendakwahkan Islam, menyampaikan penerangan agama maupun mendidik masyarakat dengan sebaik-baiknya sesuai ajaran agama.
"Adapun fungsi konsultatif, penyuluh menyediakan diri untuk turut memikirkan dan memecahkan persoalan yang dihadapi masyarakat, baik secara pribadi, keluarga atau sebagai masyarakat umum," ujar Ridwan.
BACA JUGA:Risma Binaan PAI KUA Tebat Karai Diinstruksikan Ramaikan Masjid
Sedangkan fungsi advokatif, menurut Ridwan, PAI memiliki tanggung jawab moral maupun sosial untuk melakukan kegiatan pembelaan terhadap umat dari berbagai ancaman, gangguan, hambatan dan tantangan yang merugikan akidah, mengganggu ibah, serta merusak akhlak.
"Kemudian supaya penyuluh terlibat dalam organisasi masyarakat serta mewarnainya dan berperan di pemerintah daerah, mulai dari desa dan kelurahan, kecamatan sampai tingkat kabupaten. Kita juga mengimbau para penyuluh agama membentuk kelompok pengajian sendiri guna menggali potensi diri serta upata melakukan inovasi dalam berdakwah," paparnya.
Lanjut dia mengatakan, menjadi ujung tombak Kemenag di tengah-tengah masyarakat, secara umum tugas PAI adalah melaksanakan dan mengembangkan kegiatan bimbingan penyuluhan agama dan mensukseskan program-program pembangunan melalui pintu dan bahasa agama.
Terakit program yang terintegrasi dengan pemerintah, PAI menjadi perpanjangan tangan untuk mensosialisasikan dan melaksanakan pembangunan hingga masyarakat paling bawah.
BACA JUGA:Sampaikan Kemuliaan Ramadan, Kepala KUA Merigi Rutin Isi Pengajian di Kediaman Warga
"Zaman sekarang ini Kepala KUA dan penyuluh di hadapkan pada masyarakat yang heterogen, perkembangan teknologi dan informasi yang semakin pesat serta tidak terbendung lagi. Oleh sebab itulah penyuluh pun dituntut supaya melek teknologi untuk menjawab tantangan ini," ujarnya.
"Penyuluh harus akrab dengan media sosial untuk menkonter isu-isu miring yang tidak benar di antaranya hoaxs, ujaran kebencian, sara, radikalisme, dan intoleransi, serta lain sebagianya. Untuk mencipatakan kondisi masyarakat yang moderat dalam kehidupan beragama," demikian Ridwan.