Di Kabupaten Kepahiang, Siltap Kades dan Perangkat Mulai Dibayar Setiap Bulan

SILTAP : Dinas PMD Kepahiang mengupayakan supaya Siltap Kades dan perangkat desa dibayar setiap bulan.--DOK/RK

Sedangkan DD untuk operasional pemerintah desa maksimalnya hanya 3 persen, serta untuk program ketahanan pangan dan hewani minimal 20 persen. Khusus untuk ketahanan pangan, masing-masing pemerintah desa harus sudah menentukan apa saja yang akan diprogramkan. Dengan kata lain, dalam APBDes yang disusun program ketahanan pangan yang dijalankan sudah harus jelas.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan