Di Kabupaten Kepahiang, Siltap Kades dan Perangkat Mulai Dibayar Setiap Bulan
Editor: Candra Hadinata
|
Minggu , 14 Apr 2024 - 21:30
SILTAP : Dinas PMD Kepahiang mengupayakan supaya Siltap Kades dan perangkat desa dibayar setiap bulan.--DOK/RK
Sedangkan DD untuk operasional pemerintah desa maksimalnya hanya 3 persen, serta untuk program ketahanan pangan dan hewani minimal 20 persen. Khusus untuk ketahanan pangan, masing-masing pemerintah desa harus sudah menentukan apa saja yang akan diprogramkan. Dengan kata lain, dalam APBDes yang disusun program ketahanan pangan yang dijalankan sudah harus jelas.