Dinsos Kepahiang Tetapkan Calon Orangtua Asuh Bayi Perempuan yang Ditemukan di Pondok Sawah
BAYI : Dinas Sosial Kabupaten Kepahiang mengecek bayi perempuan yang sebelumnya ditemukan di pondok sawah sebelum diserahkan kepada calon orang tua asuh yang telah ditetapkan berdasarkan asesmen. --DOK/RK
Surat keterangan sehat jasmani rohani dari rumah sakit dan surat keterangan tidak pernah melakukan pelanggaran hukum atau Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), surat keterangan penghasilan sehingga layak mengangkat anak.
BACA JUGA:Calon Orangtua Asuh Bayi yang Ditemukan di Pondok Sawah Kepahiang Mulai Diasesmen, Ini Kriterianya
Sekadar mengulas, bayi perempuan ditemukan di pondok sawah di wilayah Kelurahan Padang Lekat pada Senin 1 April 2024 sekitar pukul 21.30 WIB. Saat ditemukan, bayi perempuan itu masih ada tali pusarnya. Bayi itu pun langsung dibawa ke bidan setempat hingga akhirnya dibawa ke RSUD Kepahiang, untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut. Dari hasil penyelidikan sementara Sat Reskrim Polres Kepahiang Polda Bengkulu, ditenggarai bayi ini sengaja dibuang oleh orang tuanya.
Kapolres Kepahiang Polda Bengkulu, AKBP. Eko Munaryanto, S.IK melalui Kasat Reskrim, AKP. Sujud Alif Yulamlam, S.Ik didampingi Kanit PPA, Bripka. Lola Winanda, SH menjelaskan, dilihat dari kondisi bayi yang ditemukan, diduga bayi tersebut sengaja dibuang. Karena ketika ditemukan, kondisi bayi masih ada tali pusarnya dan diduga baru saja dilahirkan.
"Dugaan kita bayi tersebut sengaja dibuang untuk menutupi malu," kata Kanit Lola ketika berada di RSUD Kepahiang pascabayi ditemukan.
Dilanjutkan Kanit Lola, hingga saat ini penelusuran dan penyelidikan masih dilakukan. "Penyelidikan masih kita lakukan. Petunjuk-petunjuk pun sudah kita dapatkan. Ya semoga saja pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab yang telah membuang bayi perempuan ini dapat kita temuan," demikian Kanit Lola.