PERHATIAN! Berikut Syarat Pendaftaran Baru Panwascam Pilkada 2024

PANWASCAM : Bawaslu Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu membuka pendaftaran Panwascam baru untuk pelaksanaan Pilkada 2024. --EPRAN/RK

Radarkoran.com - Setelah melaksanakan seleksi terhadap Pengawas Pemilihan Kecamatan atau Panwascam jalur existing untuk Pilkada 2024. Selanjutnya, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu membuka pendaftaran Panwascam baru untuk Pilkada 2024. Sesuai kuota yang tersedia, Bawaslu Kepahiang membuka pendaftaran Panwascam baru dari 5 Mei-7 Mei 2024, yang nanti akan menjalankan pengawasan Pilkada 2024. 

Ketua Bawaslu Kepahiang, Mirzan Pranoto Hidayat, S.Sos menjelaskan, berdasarkan hasil seleksi Panwascam jalur existing masih tersedia kuota sebanyak 12 Panwascam yang tersebar di 8 kecamatan yang ada di Kabupaten Kepahiang. Sebab itulah masyarakat di daerah ini yang berminat untuk menjadi bagian dari pengawasan Pilkada 2024, dapat mendaftar seleksi Panwascam. 

"Hasil evaluasi terhadap Panwascam existing masih tersedia kuota Panwascam baru sebanyak 12 orang, tersebar di 8 kecamatan. Pendaftaran Panwascam baru akan kita buka sejak, 5 Mei hingga 7 Mei 2024," kata Mirzan, Jum'at 03 Mei 2024.

Untuk syaratnya mendaftar seleksi Panwascam baru, dipaparkan Mirzan, masih sama dengan syarat Panwascam jalur existing. Di antaranya, tidak terlibat dalam Partai politik, mempunyai ijazah SMA sederajat, serta berusia minimal 21 tahun dan beberapa syarat lainnya.

BACA JUGA:Di Kabupaten Kepahiang, Hanya 12 Panwascam Existing yang Dinyatakan Lulus 

"Jadi, silakan lengkapi persyaratannya dan silakan mendaftar. Sampaikan dokumen pendaftaran ke Kantor Bawaslu Kepahiang sesuai jadwal pendaftaran, dari 5 Mei hingga 7 Mei 2024," demikian Mirzan. 

Sekadar mengulas, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu mengumumkan hasil evaluasi Pengawas Pemilihan Kecamatan atau Panwascam jalur existing.

Hasilnya dari 18 Panwascam existing yang mengikuti pelaksanaan tes evaluasi, hanya 12 Panwascam existing yang dinyatakan lulus. Sementara 6 Panwascam existing yang mengikuti tahapan evaluasi, dinyatakan tidak lulus. Dengan itupula artinya, Bawaslu Kepahiang melakukan proses seleksi Panwascam baru untuk Pilkada 2024. 

Dari total 18 Panwascam yang sebelumnya mengikuti evaluasi existing, hanya 12 di antaranya yang dinyatakan lulus. Dengan demikian, ke 12 Panwascam existing tersebut sudah dipastikan dilantik dan akan mengawasi jalannya Pilkada Kepahiang 2024. 

Kuota 12 Panwascam pada perekrutan baru tersebar di beberapa kecamatan. Yakni Kecamatan Kepahiang tersedia 1 kuota, Kecamatan Merigi juga sama tersedia 1 kuota, Kecamatan Ujan Mas tersedia 1 kuota, dan Kecamatan Muara Kemumu tersedia 1 kuota. Selanjutnya untuk 4 kecamatan lainnya membutuhkan masing-masing, itu 2 kuota Panwascam. Yakni di Kecamatan Bermani Ilir, Kecamatan Kabawetan, Kecamatan Tebat Karai, dan Kecamatan Seberang Musi.

BACA JUGA:Bawaslu Kepahiang Buka Pendaftaran Panwascam Baru untuk Pilkada 2024

Pada Pilkada 2024 proses perekrutan Panwascam terbagi dalam 2 tahapan. Yakni melalui jalur existing dan melalui perekrutan baru. Untuk menuju ditetapkan 1 Panwascam terpilih dari jalur pendaftar baru, ada 2 peserta yang akan dinyatakan lulus untuk mengikuti seleksi wawancara, dari sebelumnya dilaksanakan seleksi administrasi.

Tapi apabila di suatu kecamatan, seluruh Panwascam yang merupakan petahana atau mendaftar melalui Existing dinyatakan MS. Maka tidak akan dibuka pendaftar perekrutan baru, dan hasil seleksi melalui existing langsung akan diumumkan kepada masyarakat.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan