Vermin KTP Dukungan Calon Independen Pilkada Kepahiang 2024 Dimulai, Hasilnya?
![](https://radarkepahiang.bacakoran.co/upload/14a9b6c817f19c623ba2281b895ee4f0.jpg)
INDEPDENDEN : Jajaran KPU Kabupaten Kepahiang melaksanakan Vermin terhadap dukungan Balon bupati/Wabup Pilkada 2024 jalur independen atau perseorangan.--EPRAN/RK
Radarkoran.com - Walaupun aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (Silon) masih belum tersedia menu verifikasi, tapi KPU Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu sudah mulai melakukan Verifikasi Admistrasi (Vermin) terhadap KTP dukungan Balon perseorangan atau Independen. Lantaran sesuai tahapan yang telah ditentukan, pelaksanaan Vermin KTP dukungan Balon perseorangan atau independen pada pelaksanaan Pilkada 2024 berlangsung dari 13 Mei hingga 29 Mei nanti.
Komisioner KPU Kabupaten Kepahiang, Nurhasan, SH.I mengatakan, berkaitan dengan Vermin terhadap Balon bupati/ Wabup melalui jalur perseorangan atau Independen di Pilkada 2024 pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan KPU Provinsi Bengkulu. Hingga sekarang memang di aplikasi Silon menu Vermin belum tersedia, dengan itupula dilakukan Vermin secara manual terlebih dahulu.
"Konsultasi ke KPU Provinsi Bengkulu sudah kita laksanakan dan sampai hari ini menu Vermin belum juga muncul. Sehingga kita lebih dulu melakukan Vermin manual dan selanjutnya nanti jika sudah tersedia di aplikasi akan kita sinkronkan ke aplikasi Silon," kata Nurhasan, Selasa 21 Mei 2024.
Menurutnya, sesuai dengan tahapan yang telah ditentukan sejatinya Vermin dilaksanakan sejak 13 - 29 Mei 2024 mendatang dan ketika 29 Mei tersebut seluruh vermin sudah tuntas termasuk rekapitulasinya juga sudah selesai. Dengan itupula KPU Kabupaten Kepahiang sepakat untuk melakukan Vermin secara manual sembari menunggu aplikasi Silon disempurnakan.
BACA JUGA:Calon Independen Wajib Tahu, Jika Hasil Vermin KTP Dukungan Tidak Cukup Syarat Minimal dan TMS
"Vermin manual agar tenggat waktu yang tersdeia bisa tepat, jika Vermin manual dilaksanakan dan aplikasi Silon sudah optimal nantinya sehingga kita langsung melakukan sinkronisasi saja ke aplikasi Silon," terang Nurhasan.
Ditanya terkait apa hasil dari Vermin yang telah dilaksanakan, dirinya belum bisa menjelaskan. Sekarang sambung Nurhasan, Vermin baru dilaksanakan untuk Kecamatan Tebat Karai dan hasilnya belum diketahui dan masih dalam proses.
"Sekarang masih dalam proses, untuk hasilnya belum kita ketahui. Untuk kepastiannya kita lihat saja ketika proses Vermin benar - benar tuntas nantinya," demikian Nurhasan.
Untuk diketahui, sepanjang KPU Kepahiang membuka pendaftaran Balon independen atau perseorangan, hanya ada 1 pasangan Balon bupati/ Wabup saja yang menyampaikan dukungan syarat calon berupa KTP ke KPU Kepahiang. Yakni Riri Damayanti Jhon Latief dan Ujang Irmansyah, yang menyampaikan KTP dukungan sebanyak 11.583 lembar dan diterima KPU Kepahiang. Karena KTP dukungan yang disampaikan dan tersebar di 6 kecamatan tersebut sudah melebihi syarat minimal dukungan dengan jumlah 11. 214 lembar.
Dalam proses Vermin yang dilaksanakan, KPU Kepahiang akan melakukan pengecekan bay name bay adress. Dalam artian kecocokan antara nama, NIK akan benar-benar diperhatikan. Selain itu dalam proses Vermin yang dilaksanakan, jika nanti dalam proses Vermin ada KTP dukungan yang dinyatakan TMS maka seluruhnya akan dikalkulasikan. Begitupun dengan MS, juga dikalkulasikan atau dihitung.
Seandainya KTP dukungan MS masih memenuhi syarat minimal sebanyak 11.214, maka akan dilanjutkan ke Verifikasi faktual. Sebaliknya apabila setelah Vermin dukungan MS di bawah syarat minimal 11.214, maka dipastikan TMS dan tidak bisa dilanjutkan ke tahap berikutnya.
BACA JUGA:KTP Dukungan Balon Independen Pilkada 2024 Wajib Terdaftar di DPT
Dalam hal ini, Hj. Riri Damayanti John Latoef meyakini jika proses yang dilakukan KPU Kepahiang akan bisa meloloskan keduanya untuk mengikuti bursa Pilkada Kepahiang 2024. Karena dukungan KTP yang sebelumnya disampaikan ke KPU benar-benar dukungan masyarakat Kabupaten Kepahiang yang menginginkan mereka maju Pilkada dan bisa memimpin daerah ini.
Untuk KTP dukungan yang disampaikan bakal pasangan calon Riri-Ujang ke KPU Kepahiang tersebar di 6 kecamatan di Kabupaten Kepahiang. Rinciannya Kecamatan Bermani Ilir 1.368 lembar, Kecamatan Ujan Mas 1.505 lembar, Kecamatan Tebat Karai 2.217 lembar, Kecamatan Kepahiang 5.136 lembar, Kecamatan Merigi 950 lembar, dan di Kecamatan Kabawetan 399 lembar.