Janji Tinggal Janji, Pembayaran Gaji Eks Karyawan PDAM Tirta Alami Kepahiang Nol

JANJI : Surat perjanjian pembayaran gaji eks karyawan PDAM Tirta Alami Kabupaten Kepahiang, yang berisi bahwa pihak perusahanan bersedia untuk membayar gaji pada Desember 2022 lalu.--RIAN/RK

Radarkoran.com - Bermacam cara telah ditempuh puluhan Eks Karyawan Perusahan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Alami Kepahiang, untuk mendapatkan hak mereka yakni honor yang belum dibayarkan, sebelum akhirnya mereka dirumahkan pada tahun 2020.  

Bahkan pihak perusahanan dan eks karyawan sempat membuat kesepakatan di atas materai untuk pembayaran tunggakan gaji secara bertahap pada tahun 2022, tepatnya hampir 2 tahun yang lalu.

 Ini disampaikan RV (35), salah satu dari eks karyawan PDAM Tirta Alami Kepahiang yang dirumahkan. 

"Didampingi Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Bengkulu dan pengacara, kita sempat dijanjikan bahwa gaji kami akan dibayarkan  pada akhir tahun 2022 lalu, namun sayang janji tinggal janji. Karena sampai dengan pertengahan tahun 2024 ini, gaji atau honor kami belum juga dibayarkan, nol," sesal RV.

Selain itu, lantaran janji yang tidak dipenuhi oleh manajemen PDAM Tirta Alami Kepahiang, kepada Radarkoran.com RV menjelaskan, dirinya dan beberapa eks karyawan PDAM Tirta Alami Kepahiang melaporkan kejadian tersebut ke Polres Kepahiang, dengan dugaan ingkar janji.

BACA JUGA:Gaji Belum Juga Dibayar, Nasib Puluhan Eks Karyawan PDAM Tirta Alami Kepahiang Tambah Tidak Jelas

Sebab janji untuk membayarkan gaji atau honor puluhan eks karyawan yang telah dirumahkan sejak tahun 2020 lalu, pada 29 Desember 2022 tidak juga kunjung direalisasikan oleh manajemen PDAM Tirta Alami Kepahiang.

Tapi lagi-lagi disayangkan, sebab sampai dengan saat ini sejak laporan itu disampaikan ke Polres Kepahiang, manajemen PDAM Kepahiang belum juga menyelesaikan apa yang menjadi hak-hak mantan karyawannya.

"Kami sempat mengadukan persoalan ini ke Polres Kepahiang, bahkan melalu pengacara kami diinfokan bahwa sudah dilakukan proses gelar perkara. Namun hasilnya tetap sama, sampai saat ini tidak ada kejelasan sama sekali," demikian RV.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan