Soal Temuan BPK, Ini Kata Dewan Provinsi
Wakil Ketua II DPRD Provinsi Bengkulu, Suharto--GATOT/RK
Radarkoran.com - DPRD Provinsi Bengkulu mendorong Pemprov Bengkulu dapat melakukan percepatan penyelesaian temuan dan rekomendasi terkait Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tahun anggaran 2023 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Bengkulu yang telah disampaikan beberapa waktu lalu.
Wakil Ketua II DPRD Provinsi Bengkulu, Suharto, SE, MBA mengatakan, walaupun Pemprov Bengkulu telah mendapatkan predikat WTP untuk ketujuh kalinya, masih ada temuan dan rekomendasi yang masih perlu diselesaikan oleh semua jajaran.
"Jangan terlena dengan penilain WTP ini, kita harus tetap kerja keras memperbaiki dan meningkatkan kinerja yang sifatnya menata administrasi dan lain sebagainya. Ini dilakukan supaya kedepannya lebih baik dan WTP selalu kita pertahankan. Juga permasalah-permasalahan yang ada juga harus segera dituntaskan," ungkap Suharto.
Ia menyebut, predikat WTP bukan berarti tidak meninggalkan persoalan, hanya ada sedikit toleransi dan juga harus segera dituntaskan sesuai dengan ketentuan yang ada.
"Seluruhnya pasti ada permasalahan, namun masih toleransi dan masih bisa nanti dientaskan," imbuhnya.
BACA JUGA:Dewan Minta Sekolah Kebakaran di BU Segera Sampaikan Kerugian
Lebih jauh dikatakan Suharto, kelembagaan legislatif juga telah diminta oleh pihak BPK RI untuk mengoptimalkan pengawasan, supaya didalam pelaksanaan APBD seluruh jajaran OPD dan legislatif lebih berhati-hati, tertata, dan terukur dalam penggunaan anggaran. Sehingga nantinya tidak meninggalkan permasalahan.
"Hal ini terus kami serukan anggota dewan supaya mengoptimalkan pengawasan sesuai dengan mitranya. Ajak rapat koordinasi supaya amanat APBD yang telah dilaksanakan maupun yang belum harus dikerjakan dengan baik. Kami juga menghimbau kepada pihak eksekutif karena kita satu atap, untuk dapat bekerjasama dengan baik agar amanat APBD ini dapat dirasakan oleh masyarakat secara luas untuk mencapai kesejahteraan rakyat," tutur Suharto.
Suharto juga menyampaikan apresiasi kepada pihak BPK RI Perwakilan Bengkulu yang telah memberikan penilain-penilain WTP di wilayah Bengkulu, serta memberikan rekomendasi-rekomendasi dalam mengoptimalkan penatakelolaan keuangan daerah yang lebih baik lagi.
"Saya mengajak dan menghimbau semua pihak untuk dapat mengikuti dan menindaklanjuti amanat yang telah diberikan oleh BPK," ujarnya.
Sebagai informasi, walaupun menerima predikat WTP untuk LHP tahun anggaran 2023, Pemerintah Provisni Bengkulu masih ditemukan persoalan dalam penggunaan anggaran.
Temuan tersebut diantaranya, BPK masih menemukan permasalahan terkait Sistem Pengendalian Intern (SPI) dan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan, antara lain pengelolaan belanja barang dan jasa belum sepenuhnya memadai dimana anggaran dan realisasi belanja Bahan Bakar Minyak (BBM) dan pelumas atas kendaraan dinas/operasional pada 9 OPD belum sepenuhnya sesuai dengan ketentuan.
BACA JUGA:Terima WTP ke-7, Pemprov Bengkulu Masih Harus Tindaklanjuti Rekomendasi dan Temuan ini
Lalu belanja perjalanan dinas pada 9 OPD lebih bayar. Kemudian penatausahaan aset tetap di lingkungan Pemprov Bengkulu belum sepenuhnya tertib.