Resmi dari KPK, Karena PPDB Guru dan Kepsek Bisa Masuk Bui, Ini SE dan Isinya
Editor: Candra Hadinata
|
Selasa , 04 Jun 2024 - 20:15
BAIK : Kacapdin Wilayah VII Kabupaten Kepahiang, Johan Arifin, SH, MM menyampaikan, PPDB SMA/SMK tahun pelajaran 2024/2025 haru dijalankan dengan baik dan secara objektif, transparan, dan akuntabel. --IYUS/RK
Dia menambahkan, pengelolaan manajemen sekolah harus dilakukan sesuai mekanisme dan aturan yang ada.
"Untuk para kepala sekolah harus lebih berani untuk jujur, berani dalam menghadapi masalah terkait pengaduan-pengaduan dari masyarakat, kalau memang bersih kenapa risih," pungkasnya.