Resmi dari KPK, Karena PPDB Guru dan Kepsek Bisa Masuk Bui, Ini SE dan Isinya

BAIK : Kacapdin Wilayah VII Kabupaten Kepahiang, Johan Arifin, SH, MM menyampaikan, PPDB SMA/SMK tahun pelajaran 2024/2025 haru dijalankan dengan baik dan secara objektif, transparan, dan akuntabel. --IYUS/RK

Dia menambahkan, pengelolaan manajemen sekolah harus dilakukan sesuai mekanisme dan aturan yang ada.

 "Untuk para kepala sekolah harus lebih berani untuk jujur, berani dalam menghadapi masalah terkait pengaduan-pengaduan dari masyarakat, kalau memang bersih kenapa risih," pungkasnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan