25 Rumah Makan dan Restoran di Kepahiang yang Menggunakan Aplikasi Menanjak

Kepala BKD Kepahiang, Jono Antoni, S.Sos, M.Ap--DOK/RK

KEPAHIANG RK - Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepahiang Provinsi Bengkulu melalui Badan Keuangan Daerah (BKD) sudah merilis Aplikasi Menanjak. Dimana keberadaan aplikasi ini untuk meningkatkan setoran pajak untuk pelaku usaha rumah makan dan restoran.

BKD Kepahiang mencatat, sejauh ini aplikasi tersebut baru diterapkan oleh 25 rumah makan dan restoran yang ada di Kabupaten Kepahiang.

Melalui aplikasi ini, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait secara langsung dapat memantau pajak makanan di rumah makan dan restoran.

"Kita terus berupaya untuk meningkatkan potensi PAD (Pendapatan Asli Daerah), salah satunya dengan inovasi Aplikasi Menanjak ini. Jadi, tidak hanya pajak rumah makan dan restoran saja yang dikenai pajak, tapi juga sektor pajak makanan. Dengan adanya aplikasi ini, instansi terkait dapat memantau pajak yang dibayarkan, transparansi dan mempermudah konsumen membayar pajak," kata Bupati Kepahiang, Dr. Ir. Hidayattulah Sjahid, MM, IPU, Senin (13/11).

Terpisah, Kepala BKD Kepahiang, Jono Antoni, S.Sos, M.Ap menjelaskan, saat ini masih tahap pilot project untuk pelaku usaha rumah makan.

BACA JUGA:Petani di Kepahiang Mengeluh, Harga Terong Ungu Merosot Tajam

Kedepannya jika aplikasi ini dapat mempermudah pelaku usaha rumah makan dalam membayarkan pajak makanan dari konsumen, maka akan ditambah lagi perangkat yang mendukung aplikasi ini berupa Tablet. "Dalam aplikasi ini, nanti pelaku usaha bisa menambahkan menu makanan ataupun minuman yang baru," ujarnya.

Disisi lain, BKD Kepahiang lanjut Jono, akan terus mengoptimalisasi pendapatan asli daerah dari sektor pajak dan retribusi. Menurutnya, mengenai PAD ini bukan hanya target yang dibebankan pada OPD tersebut, namun pada OPD-OPD lainnya.

Dengan demikian, dia mengajak instansi yang ditetapkan target pendapat untuk memaksimalkan pendapatan asli daerah, terlebih sudah diterbitkannya Perda Pajak dan Retribusi Daerah atau PRD.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan