Ratusan KTP Dukungan Dempo-Kanedi di Kepahiang Dinyatakan TMS
VERFAK : Verfak yang dilaksanakan oleh verifikator KPU Kabupaten Kepahiang terhadap KTP dukungan Bapaslon Independen.--EPRAN/RK
Radarkoran.com - Verifikator dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepahiang masih terus melakukan Verifikasi Faktual atau Verfak kesatu terhadap KTP dukungan Bapaslon independen Gubernur/Wakil Gubernur Bengkulu. Hasil sementara Verfak yang dilakukan verifikator terhadap KTP dukungan Dempo Xler-Ahmad Kanedi di Kabupaten Kepahiang, ada raturan KTP dukungan yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS).
Berdasarkan data yang diperoleh Radarkoran.com, hingga saat ini KTP dukungan Bapaslon Dempo-Kanedi yang dinyatakan TMS sebanyak 257 lembar KTP. Sementara KTP dukungan yang dinyatakan Memenuhi Syarat atau MS mencapai 574 lembar.
Perlu diketahui, hasil verfak KTP dukungan Bapaslon Independen di Kabupaten Kepahiang tersebut sifatnya masih sementara. Karena, verifikator dari KPU Kepahiang hingga saat ini masih melakukan Verfak. Sebab, sesuai dengan data yang diterima KPU Kepahiang, total ada 43.348 KTP dukungan yang didapat Bapaslon Independen Dempo-Kanedi dari masyarakat Kabupaten Kepahiang. Dukungan tersebut tersebar di 8 kecamatan di daerah ini.
Komisioner KPU Kabupaten Kepahiang, Anthaka Rhamadan, SE mengungkapkan kalau Verfak yang dilakukan verifikator masih terus berjalan sesuai dengan waktu yang sudah ditentukan. Untuk hasil sementara dari Verfak, ditemukan 257 KTP dukungan yang dinyatakan TMS, dan 574 KTP dukungan dinyatakan MS.
BACA JUGA:Verfak Sudah 20 Persen, KPU Kepahiang Temukan KTP Dukungan TMS?
"Proses Verfak ini masih terus berjalan. Untuk KTP dukungan Bapaslon independen Gubernur/Wakil Gubernur Bengkulu Dempo-Kanedi tersebar di seluruh kecamatan di Kabupaten Kepahiang, dengan total KTP dukungannya sebanyak 43.348 lembar," ungkap Anthaka, Senin 01 Juli 2024.
Dalam proses percepatan Verfak yang dilakukan, lanjut Anthaka, pihaknya tetap meminta supaya antara verifikator, LO dan Bawaslu Kepahiang melakukan koordinasi. Dalam artian, ketika verifikator melakukan Verfak, masyarakat atau pendukung yang ingin ditemui berada di rumah dan siap untuk diverfak.
"Jangan sampai ketika proses Verfak dilakukan pendukung malah sulit ditemui sehingga menyebabkan verifikator melakukan pekerjaannya lebih dari sekali.
Jadi kuncinya tetap jalin koordinasi sehingga proses Verfak yang dilaksanakan dapat selesai tepat waktu. Jika memang tidak bisa ditemui, secepatnya juga LO mendatangkan pemilik KTP dukungan. Dengan langkah terakhirnya, memanfaatkan sarana teknologi seperti Video Call maupun rekaman video," demikian Anthaka.
BACA JUGA:Verfak KTP Dukungan Independen Bisa Lewat Video Call dan Rekaman Video, Tapi Ini Syaratnya
Diketahui, dari 21 Juni 2024 hingga 4 Juli 2024 KPU Kepahiang akan melakukan Verfak KTP dukungan Bapaslon Independen. Bapaslon gubernur dan wakil gubernur Dempo Xler dan Ahmad Kanedi, KPU Kepahiang melakukan Verfak 43.384 lembar KTP.