4 PPPK Guru di Rejang Lebong Terima TPG

Di Kabupaten Rejang Lebong setidaknya ada 4 PPPK guru akan menerima TPG yang akan disalurkan Pemkab Rejang Lebong dalam waktu dekat.--Ilustrasi

Radarkoran.com - Di Kabupaten Rejang Lebong setidaknya ada 4 PPPK guru akan menerima Tunjangan Profesi Guru atau TPG yang akan disalurkan Pemkab Rejang Lebong dalam waktu dekat.

Dari ratusan PPPK guru yang ada di Rejang Lebong, 4 PPPK guru sudah terjaring sebagai guru sertifikasi di wilayah ini. Artinya mereka akan mendapatkan tunjangan sebesar gaji pokok setiap bulan, dan diakumulasi per tiga bulan. Artinya, jika gaji pokok guru PPPK 2,5 juta per bulan, maka TPG yang diterima yaitu sebesar Rp 7,5 untuk tiga bulan. 

Kepala Disdikbud Rejang Lebong Drs. Noprianto, MM melalui Kabid PTK Emiliah, S.Sos, M.Pd menyampaikan, jika dirincikan total PPPK guru tahun 2023 lalu sebanyak 141 orang. Sedangkan guru PPPK pada tahun 2024 sebanyak 300 orang. Sehingga jika ditotalkan, jumlahnya sebanyak 441 orang.

Sedangkan saat ini, PPPK guru yang bersertifikasi hanya 4 orang saja. Sehingga bisa dikatakan, masih ada 437 PPPK guru lagi yang belum sertifikasi.

BACA JUGA:TPG dan Tamsil Rp 15 Miliar Dicairkan untuk Ribuan Guru

"Selain guru PNS, guru PPPK juga bisa mendapatkan TPG. Syaratnya guru tersebut harus sudah sertifikasi," ungkap Emliah.

Hanya saja memang kata Emliah, untuk pencairan TPG  PPPK guru  itu belum bisa diproses dalam waktu dekat ini. Hal itu dikarenakan, saat ini sedang ada perbaikan rekening guru PPPK yang bersangkutan, karena ada perbedaan pada buku rekening yang bersangkutan.

"Dalam waktu dekat ini akan dicairkan dahulu TPG untuk guru PNS sertifikasi. Barulah setelah rekening diperbaiki nanti, guru PPPK sertifikasi akan mendapatkan TPG serupa," jelasnya.

Sementara itu kata Emliah, tidak menutup kemungkinan kedepannya para guru PPPK ini akan terjaring sebagai guru bersertifikasi. Karena saat ini, sejumlah guru PPPK tinggal menunggu namanya terjaring sebagai guru sertifikasi di Rejang Lebong. Syarat sertifikasi PPPK sendiri, itu sama saja dengan guru PNS yang sertifikasi.

BACA JUGA:TPG PNS dan PPPK Rejang Lebong Segera Cair, Syaratnya Bukan Hanya Serdik

"Kita akan terus menyarankan dan mengupayakan, agar para guru PPPK di Rejang Lebong ini bisa sertifikasi. Karena nanti, mereka bisa mendapatkan TPG," pungkasnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan