Cari Modal Kawin Lagi, Duda Residivis Sabu di Kepahiang Terancam Penjara Puluhan Tahun

SABU : Terlibat kasus sabu, oknum duda di Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu terancam puluhan tahun penjara.--EPRAN/RK

Radarkoran.com - Bernisial YG, oknum duda di Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu yang berdomisili di Kelurahan Pensiunan Kecamatan Kepahiang akan lama lagi mendekam di balik sel penjara. Lantaran YG oknum duda ini, merupakan residivis yang sebelumnya pernah menjalani penahanan akibat perbuatan yang sama selama 11 tahun. 

YG kembali ditangkap dengan kasus yang sama, sebagai pengadar Narkoba jenis sabu-sabu. YG ditangkap Sat Narkoba  Polres Kepahiang Polda Bengkulu pada 24 Juli 2024 sekira pukul 04.30 WIB.

Dari tangan YG yang berstatus duda tersebut, Sat Narkoba  Polres Kepahiang mengamankan Barang Bukti (BB) berupa Narkotika jenis sabu seberat 9,54 gram. Barang bukti 9,54 gram sabu tersebut telah dikemas dalam berbagai ukuran paket. Baik paket yang berukuran besar, sedang, kecil serta paket kecil sisa pakai. 

Kapolres Kepahiang Polda Bengkulu, AKBP. Eko Munarianto, S.IK melalui Kasat Narkoba, Iptu. Joko Susanto, SH mengatakan, YG yang berstatus duda ini merupakan residivis dan sebelumnya sempat menjalani hukuman selama 11 tahun.

BACA JUGA:Setahun Keluar Penjara, Duda di Kepahiang Masuk Penjara Lagi Gegara Sabu

Artinya, perbuatan yang dilakukan selama ini dan diberikan ganjaran penjara 11 tahun tidak membuatnya jera. Sehingga akibat ulah yang sama, YG kembali berhasil ditangkap. YG oknum duda di Kepahiang ini disangkakan pasal 114 ayat (2), 112 ayat (2) jo pasal 114 jo 144 ayat (1).

"Sesuai dengan pasal tersebut, YG ini terancam hukuman penjara minimal 5 tahun penjara dan maksimal 25 tahun penjara ditambah dengan 1/3 dari tuntutan. Tambahan hukuman lantaran tersangka YG ini merupakan seorang residivis kasus yang sama, yakni kasus narkoba yang merupakan tindak kejahatan luar biasa," terang Kasat Joko, Minggu 04 Agustus 2024.

Terduga bandar narkoba jenis sabu yang merupakan seorang oknum duda INI nekat jadi pengedar sabu, karena cari modal untuk kawin lagi. Terjermus dalam bisnis haram ini, YG pun menjadi bandar sabu lintas kabupaten di Provinsi Bengkulu. 

Dari hasil penjualan sabu yang dilakukan oknum duda di Kepahiang ini, dengan modal Rp 8,5 juta dirinya bisa mendapatkan untung yang juga jutaan rupiah. Untung hasil penjualan sabu itulah rencananya akan digunakan untuk modal kawin lagi dengan wanita idamannya.

BACA JUGA:Hmm... Cari Modal untuk Kawin Lagi, Oknum Duda di Kepahiang Nekat jadi Pengedar Sabu

Namun, sebelum cita-citanya tercapai, dia sudah lebih dulu berhasil ditangkap Sat Narkoba Polres Kepahiang. Naasnya lagi, YG digerebek oleh polisi ketika dirinya baru saja selesai memakai sabu di kamar rumahnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan