Tahun 2024, Ini 8 Masjid di Kepahiang Dapat Dana Hibah Total Rp 160 Juta

Kabag Kesra Setkab Kepahiang, Devison, S.STP menyampaikan, ada 8 masjid di Kabupaten Kepahiang tahun ini mendapatkan dana hibah dengan total Rp 160 juta.--EPRAN/RK

Radarkoran.com - Ada 8 masjid di Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu yang mendapatkan bantuan dana hibah dari Pemkab Kepahiang tahun 2024 ini. Total dana hibah yang akan disalurkan sebesar Rp 160 juta. Masing-masing masjid mendapatkan dana hibah Rp 20 juta.

Hibah dari Pemkab Kepahiang yang diberikan untuk 8 masjid, tidak lain untuk kelanjutan pembangunan masjid-masjid tersebut. Saat ini dana hibah Rp 20 juta sudah direalisasikan Pemkab Kepahiang melalui Bagian Kesra Setkab Kepahiang. 

Kabag Kesra Setkab Kepahiang, Devison, S.STP membenarkan, dana hibah untuk 8 masjid dengan total bantuan sebesar Rp 160 juta sudah direalisasikan. Karena sudah disalurkan, besar kemungkinan dana hibah tersebut sudah direalisasikan untuk pembangunan masjid oleh masing-masing pengurus masjid.

"Dana hibahnya telah kita realisasikan. Harapan kita, setiap pengurus masjid bisa menggunakan dana hibah itu dengan baik, untuk kelanjutan pembangunan masjidnya," kata Devison, Rabu 08 Mei 2024. 

Dipaparkan Devison, ke 8 masjid yang mendapatkan dana hibah tahun ini yakni Masjid Al-Amar Kelurahan Padang Lekat Kecamatan Kepahiang dan Masjid Darul Huffas Desa Pematangan Donok Kecamatan Kepahiang.

Selanjutnya Masjid Pisabillah Desa Imigrasi Permu Kecamatan Kepahiang, Masjid Al-Ikhlas Desa Suka Merindu Kecamatan Kepahiang, Masjid Al-Hidayah Desa Permu Bawah, dan Masjid Al-Husna Kelurahan Pasar Ujung Kecamatan Kepahiang.

BACA JUGA:Masjid-masjid di Ujan Mas Dapat Bantuan Kemenag RI, Ini Daftarnya

Kemudian ada Masjid Al-Mutaqqin Desa Suro Lembak Kecamatan Ujan Mas dan Pure Belinggi Patmasana Desa Suro Bali Kecamatan Ujan Mas.

"Dengan keterbatasan anggaran, sehingga tahun anggaran 2024 ini hanya baru 8 masjid itu yang bisa diberikan hibah. Untuk proses pemberian hibahnya juga sudah melalui survei yang kita lakukan," sampai Devison. 

Dirinya juga berharap program hibah untuk masjid dan rumah ibadah di Kabupaten Kepahiang ini bisa berlanjut di tahun berikutnya. Karena dengan hibah yang diberikan walaupun tidak banyak, diyakini bisa membantu pengurus rumah ibadah atau masjid di Kepahiang melanjutkan pembangunan. 

"Harapan kita program hibah masjid ini bisa berlanjut, sehingga nantinya seluruh masjid di Kabupaten Kepahiang bisa mendapatkan hibah, walaupun tidak besar jumlahnya," demikian Devison.

Untuk diketahui, ada sejumlah persyaratan yang harus dilengkapi jika mengajukan bantuan dana hibah atau bantuan pembangunan masjid. Di antaranya pengurus masjid calon penerima hibah mengajukan usulan tertulis atau proposal kepada bupati dengan diketahui pihak Kecamatan, Kades/Lurah. Proposal yang dimaksud meliputi latar belakang yang berisi uraian tentang gambaran umum mengenai berkaitan dengan kondisi masjid. 

Maksud dan tujuan, berisi uraian tentang dilaksanakannya pembangunan yang akan dibiayai oleh dana hibah atau bantuan. Selanjutnya bentuk kegiatan, berisikan uraian tentang kegiatan yang akan dilaksanakan, rencana anggaran biaya dan desain gambar yang dibuat oleh tenaga perencanaan.

Selain itu dilengkapi dengan struktur kepengurusan masjid, lokasi pembangunan masjid, bukti kepemilikan tanah yang sah, dan sejumlah persyaratan lainnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan