Dana Kelurahan Rp 2,4 M di Kepahiang Belum Dicairkan, Masih Masalah Klasik

Rabu 04 Sep 2024 - 19:13 WIB
Reporter : Epran Antoni
Editor : Candra Hadinata

Radarkoran.com - Berdasarkan data terbaru diperoleh, dari total 12 kelurahan di Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu, hanya 4 kelurahan berpotensi mencairkan Dana Kelurahan (DK) Rp 2,4 miliar Tahun Anggaran (TA) 2024. Sementara 8 kelurahan lainnya dimungkinkan tidak melakukan pencairan. 

Sebab sejauh ini atau hanya menyisakan 4 bulan terakhir tahun 2024, baru 4 kelurahan yang menayangkan Rencana Umum Pengadaan (RUP). Sedangkan penayangan RUP merupakan salah satu syarat wajib pencairan dana kelurahan. 

Dari hasil monitoring yang dilakukan Bagian Pemerintahan Setkab Kepahiang diketahui, mayoritas alasan kelurahan yang tidak mencairkan dana kelurahan terkendala fasilitas dan Sumber Daya Manusia (SDM). Karena itu alasan tersebut dianggap hanya alasan klasik saja, lantaran dalam aturan atau regulasi sudah jelas dalam pengelolaan dana kelurahan bisa meminta bantuan SDM berstatus ASN dari instnasi lain.

Kabag Pemerintahan Setkab Kepahiang, Verry Susanto, S. Sos mengatakan, jika dilihat dari progres yang ada memang nampaknya hanya 4 kelurahan saja yang akan merealisasikan dana kelurahan Tahun 2024. Yakni, di wilayah Kepahiang Kelurahan Pasar Kepahiang dan Kelurahan Kampung Pensiunan, wilayah Kecamatan Merigi Kelurahan Durian Depun dan wilayah Kecamatan Ujan Mas Kelurahan Ujan Mas Atas.

BACA JUGA:Ini 12 Desa di Kepahiang Belum Cairkan ADD/DD Tahap II TA 2024

"Progres yang sekarang sudah terlihat di 4 kelurahan tersebut, lantaran 4 kelurahan itu sudah melakukan penayangan RUP yang menjadi salah satu syarat untuk merealisasikan dana kelurahan Tahun 2024," kata Kabag Pemerintahan, Verry, Rabu 4 September 2024. 

Menurutnya, dari hasil monitoring pihaknya ke sejumlah kelurahan mayoritas alasan pemerintah kelurahan tidak mempunyai fasilitas dan kekurangan SDM. Sebenarnya itu hanya alasan klasik, lanjut Kabag Verry, karena dalam proses realisasi dana kelurahan tidaklah begitu kaku.  

Dalam artian, apabila memang SDM serta fasilitas tidak tersedia, bisa melakukan kooordinasi dengan pemerintah kecamatan untuk meminta bantuan SDM dan fasilitas. 

"Dalam regulasinya sudah jelas, terkait dana kelurahan seluruh ASN bisa membantu. Jangan hanya terpaku terhadap fasilitas serta SDM yang tersedia di kelurahan saja. Jika merealisasikan dana kelurahan, yang selama ini tidak mempunyai fasilitas bisa dibelanjakan untuk fasilitas kelurahan, bisa juga untuk pembedayaan dan sejumlah kegiatan lainnya," pungkas Very. 

BACA JUGA:Manfaat Olahraga Pagi dan Malam Hari untuk Kesehatan Tubuh

Sebagai informasi, dari dana kelurahan sebesar Rp 2,4 miliar, masing-masing kelurahan di Kabupaten Kepahiang mendapatkan jatah sebesar Rp 200 juta. Dana kelurahan sebesar Rp 2,4 miliar, dari beberapa bulan lalu sudah masuk ke Kas daerah (Kasda) Kepahiang, sehingga tidak ada lagi kendala kelurahan mengajukan pencairannya. 

Karena Badan Keuangan Daerah (BKD) Kepehiang siap melakukan proses lanjutan dari pengajuan yang disampaikan masing-masing kelurahan di Kabupaten Kepahiang.

Seperti diketahui pula, Kemendagri telah mengeluarkan kebijakan melalui Permendagri Nomor 130 Tahun 2018 tentang kegiatan pembangunan sarana dan prasarana hingga pemberdayaan masyarakat di kelurahan. Regulasi tersebut merupakan salah satu pedoman penggunan dana kelurahan yang dialokasikan pemerintah pada tahun ini. 

Pemkab Kepahiang turut berupaya merealisasikan dana kelurahan yang digelontorkan pemerintah pusat. Sejumlah langkah yang dilakukan adalah membuat pedoman teknis yang menjadi acuan kelurahan dalam merealisasikan dana kelurahan. Selanjutnya soal SDM yang kurang dan fasilitas yang tidak memadai di kelurahan, Pemkab Kepahiang pun memenuhinya dengan bisa menggunakan SDM dan fasilitas di dinas instansi lain.

Terpenting dalam proses realisasi dana kelurahan, pemerintah kelurahan harus melibatkan masyarakat setempat. Sehingga pembangunan di kelurahan atas realisasi dana kelurahan tersebut benar-benar tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Kategori :