TWP mengantongi sejumlah bukti dugaan perselingkuhan yang dilakukan oleh istrinya. Yakni berupa pesan mesra di ponsel istrinya. Selain itu, suaminya tersebut juga pernah memergoki istrinya bersama IM di dalam sebuah mobil yang terparkir di depan Mahkota Resto, Jalan Padat Karya, Kelurahan Gunung Ibul, Kecamatan Prabumulih Timur, pada Minggu, 15 September 2024.
Hanya saja, kedatangan kontraktor TWP ke Polres Prabumulih, tidak langsung menyampaikan laporan polisi. Melainkan Polres memberikan layanan konseling dan menyarankan TWP untuk melapor ke Inspektorat.
BACA JUGA:Ancam Korban Tidak Naik Kelas, 2 Oknum Guru MTI Diduga Cabuli 40 Santri Laki-laki sejak Tahun 2022
"Saya sebagai seorang laki-laki merasa harga diri saya sudah diinjak-injak. Saya hanya ingin agar keduanya diberi sanksi yang tegas untuk memberikan efek jera," sampai TWP.
Menurutnya, VP masih berstatus istri sah dirinya. Sementara, IM yang diduga selingkuhan istrinya juga telah berkeluarga.
"Masih berstatus istri sah saya, sedangkan laki - laki tersebut juga sudah beristri," singkatnya. (and)