KEPAHIANG RK - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu mengejar upaya zona integritas, yakni dalam rangka mempersiapkan submit di akhir Desember 2023. Ini disampaikan Kakan Kemenag Kabupaten Kepahiang, Drs. Albahri, M.Si.
Karena itu, kata dia, diselenggarakan Fokus Group Discusion (FGD) sesuai instruksi Seken Kemenag RI melalui surat nomor B-7488/SJ/B.IV/OT.00.3/11/2023 tentang pelaksanaan PMPZI Tahun 2023.
Dengan mengarahkan seluruh unit Satker yang menjadi Pilot Project ZI untuk memantau dan mengevaluasi perkembangan hasil pelaksanaan PMPZI, serta menginformasikan bahwa submit PMPZI paling lambat 31 Desember 2023.
"Rangkaian kegiatan rapat yang di kemas dalam kegiatan Foccus Groub Discussion, membahas progres pemenuhan poin-poin tugas pada masing-masing area. Masing-masing PIC area memaparkan kendala dan tantangan kinerja tim, melaporkan kegiatan yang sudah dan belum terlaksana," jelas Albahri.
Lanjut dijelaskan oleh Albahri, hal ini dimaksudkan untuk mempersiapkan pengunggahan dokumen pendukung yang harus dipenuhi pada bulan Desember mendatang. Baik itu dokumen aspek pengungkit maupun dokumen di aspek reform. Setelah pemaparan dari masing-masing PIC, dilanjutkan dengan sesi diskusi dari anggota TIM ZI untuk memberikan masukan terkait perbaikan pelaksanaan ZI.
BACA JUGA:Masyarakat Diminta Turut Mengawasi, Ada Pelanggaran Lapor Bawaslu
"Salah satu indikator kesuksesan dalam proses ini adalah komitmen pimpinan. Alhamdulillah, Kepala Kantor sudah secara konsisten berkomitmen untuk mewujudkan ZI. Tinggal lagi bagaimana kita sama-sama bekerja di bidang masing-masing agar bisa konsisten memberikan pelayanan terbaik," paparnya.
Kegiatan diakhiri dengan mendengarkan paparan umpan balik dari Ketua Tim Zona Integritas Kantor Kemenag Kepahiang. Mengenai kegiatan ini, Kepala Sub Bagian Tata Usaha, Abdullah, S.Ag. Abdullah mengatakan, untuk mewujudkan Zona Integritas dibutuhkan usaha dari semua pihak.