Sulit Bayar SPP, Cak Imin : Lapor ke Pemerintah!

Selasa 14 Jan 2025 - 09:07 WIB
Reporter : Novrian Hidayat
Editor : Eko Hatmono

Radarkoran.com - Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar (Cak Imin), meminta masyarakat untuk melapor kepada pemerintah jika menghadapi kesulitan dalam membayar biaya pendidikan.

Hal ini diungkapkan Cak Imin terkait beredarnya video insiden di Kota Medan, di mana seorang siswa SD swasta dihukum duduk di lantai selama dua hari, dari pukul 08.00 hingga 13.00 WIB, karena menunggak SPP tiga bulan senilai Rp 180 ribu.

"Kalau ada masalah orang tua tak mampu bayar SPP, sampaikan kepada pemerintah, baik ke pemerintah daerah atau pusat. Pasti akan kita carikan solusi," ujar Cak Imin.

Diketahui, tak hanya sekolah negeri, sekolah swasta di Indonesia pun dapat mengajukan bantuan melalui Program Indonesia Pintar (PIP) jika memenuhi persyaratan yang ditetapkan pemerintah.

BACA JUGA:Mendikdasmen Sebut Wacana Libur Sebulan Penuh Saat Ramadan, Diputukan Pekan ini

Sejak 2014 hingga 2024, PIP telah memberikan pendidikan gratis kepada 54 juta siswa, mulai dari anak SD, SMP, SMA/ SMK, hingga mahasiswa melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP). 

Program ini, yang dimulai pada era Presiden Jokowi dan dilanjutkan oleh Pemerintah Presiden Prabowo, kini mendapat anggaran yang lebih tinggi untuk memperluas akses pendidikan. Anggaran pendidikan meningkat 10,32% menjadi Rp 722,6 triliun pada tahun 2025, mencakup program PIP, KIP, BOS, PAUD, LPDP, dan program makan bergizi gratis. 

Kategori :