Radarkoran.com - Bupati Kepahiang, Dr. Ir. H. Hidayattullah Sjahid, MM, IPU meyambut baik Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang penyelenggaraan parkir yang sebelumnya, diusulkan DPRD Kabupaten Kepahiang. Menurut orang nomor satu di Kabupaten Kepahiang ini, Raperda tersebut bakal menjadi dasar untuk menambah spot parkir di Kabupaten Kepahiang ini.
Dengan adanya penambahan spot parkir, artinya potensi untuk menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) lebih terjamin. Selain itu, Raperda usulan DPRD Kabupaten Kepahiang ini, juga mampu menata spot-spot parkir di Kabupaten Kepahaing agar lebih tertib dan juga aman.
BACA JUGA:Halo Warga Kepahiang, PD Yamaha Panca Motor Sediakan Oli Varian Turbo
"Tentu kita sambut baik usulan tersebut, Raperda tentang penyelenggaraan parkir ini mampu untuk menunjang PAD Kabupaten Kepahiang agar lebih menjamin. Selain menambah PAD, Raperda tersebut juga bertujuan untuk menata parkir di Kabupaten Kepahiang agar lebih tertib dan aman," ujar bupati.
Selain itu, penambahan spot parkir juga dianggap mampu mendukung perekonomian dan pembangunan daerah. Sebab dengan menambah spot parkir artinya Pemkab Kepahiang juga telah membuka lapangan kerja yang baru bagi masyarakat Kabupaten Kepahiang.
"Dengan adanya penambahan lapangan kerja yang baru, sehingga ada banyak masyarakat yang bisa mendapatkan pekerjaan dan penghasilan, tentu ini bisa meningkatkan perekonomian masyarakat," sambungnya.
BACA JUGA:Cuaca Ekstrem, Kasus DBD di Kabupaten Kepahiang Meningkat, Tajri : Patut Diwaspadai
Sebelumnya diberitakan bahwa, Bapemperda DPRD Kabupaten Kepahiang menerima sembilan usulan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) untuk dimasukkan dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2025. Dari sembilan usulan, dua diantaranya merupakan inisiatif dari DPRD Kabupaten Kepahiang.
Adapun dua raperda inisiatif tersebut, berisi tentang penyelenggaraan parkir dan tenaga kerja lokal, yang selama ini memang kerap menjadi buah bibir di tengah masyarakat Kabupaten Kepahiang.
BACA JUGA:Dugaan Tipikor DPRD Kepahiang, Mantan Sekwan Ungkap Ada Tekanan Atasan
Ketua Bapemperda, Eko Guntoro, S.H, yang memimpin rapat ini menjelaskan bahwa dua Raperda Inisiatif DPRD Kepahiang ini, akan dibahas pada pekan depan dengan agenda, penyampaian nota pengantar Raperda Inisiatif DPRD Kepahiang dan Raperda Eksekutif Tahun 2025.
"Ada sembilan usulan yang kita terima, dua diantaranya adalah Raperda Inisiatif DPRD Kepahiang. Soal penyelenggaraan parkir dan tenaga kerja lokal, ini telah disertakan dalam Propemperda 2025 sebagai bagian dari perubahan nomenklatur BAPPEDA Kepahiang," demikian Eko Guntor.
Sebelumnya, langkah Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) terus dilakukan. Salah satunya melakukan penambahan lokasi titik parkir baru di Kabupaten Kepahiang.
Dishub Kepahiang menyebutkan jika penambahan titik parkir baru sudah final dengan jumlah sebanyak 17 titik yang tersebar di 3 wilayah Kecamatan Kepahiang. Yakni, di wilayah Kelurahan Pasar Ujung, wilayah Desa Tebat Monok, dan di wilayah Kelurahan Dusun Kepahiang. Terkait penerapannya sendiri, Dishub Kepahiang malsih menunggu Surat Keputusan (SK) dari Bupati Kepahiang, Dr. Ir. Hidayatullah Sjahid, MM. IPU.