Kebut Pembahasan Raperda Masa Sidang I, DPRD Kepahiang Bentuk Tiga Pansus

Rabu 22 Jan 2025 - 18:16 WIB
Reporter : Novrian Hidayat
Editor : Epran Antoni

Radarkoran.com - DPRD Kabupaten Kepahiang sudah membentuk 3 Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas 3 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pada masa sidang pertama tahun ini. Pansus 1 membahas Raperda tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup diketuai oleh Firdaus, SH.

Kemudian, Pansus II membahas Raperda tentang Perubahan Ketiga atas Perda nomor 13 tahun 2016 tentang Organisasi Perangkat Daerah yang diketuai oleh Anudin, S.Sos dan Pansus III yang membahas Raperda tentang Penyelenggaraan Parkir yang diketuai oleh Franco Escobar.

Dikatakan oleh Ketua DPRD Kepahiang Gregory Dayefiando, SE M.Sc, bahwa jika naskah akademik ketiga Rancangan Peraturan Daerah yang akan dibahas oleh ketiga Pansus tersebut sudah diserahkan kepada masing-masing Pansus.

"Yang nanti dalam pembahasannya, Pansus akan membahas Rancangan Peraturan Daerah tersebut bersama dengan mitra kerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Kemudian, dalam pembahasannya juga mengacu pada peraturan perundang-undangan serta referensi pada beberapa daerah yang sudah menerapkan Raperda serupa," jelas Gregory.

BACA JUGA:Bupati Hidayatullah Resmikan Sentra Layanan UT di Kepahiang

Dia berharap, dalam pembahasan Raperda tersebut dapat dilaksanakan tepat waktu pada masa sidang pertama tahun 2025 ini. Dalam implementasinya nanti dapat meningkatkan pembangunan, hingga pendapatan asli daerah.

"Kita berharap Pansus dapat bekerja tepat waktu, membahas Raperda sesuai dengan peraturan perundang-undangan, hasilnya nanti melalui Raperda yang disahkan dapat meningkatkan pembangunan, bahkan pendapatan asli bagi daerah," pungkasnya. 

Kategori :