KEPAHIANG RK - Pada Sabtu 6 Januari 2024, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu resmi pindah kantor di Pasar Ujung Kecamatan Kepahiang, tepatnya sebelum SMAN 1 Kepahiang. Pindahnya markas Bawaslu Kabupaten Kepahiang, setelah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepahiang menghibahkan sebuah kantor yang merupakan eks kantor Kesbangpol Kabupaten Kepahiang.
Ketua Bawaslu Kabupaten Kepahiang, Mirzan Pranoto Hidayat, S.Sos mengingatkan bagi masyarakat Kabupaten Kepahiang khususnya yang ingin melakukan pengurusan berkaitan dengan tahapan Pemilu 2024 jangan datang ke kantor Bawaslu yang lama. Sebab saat ini Bawaslu Kabupaten Kepahiang telah pindah di kantor baru atau di eks kantor Kesbangpol Kabupaten Kepahiang.
"Sejak hari ini (Sabtu, red) pelayanan pengawasan Pemilu sudah pindah di wilayah Kelurahan Pasar Ujung. Jadi kalau ada masyarakat yang akan berurusan terkait tahapan Pemilu, tidak lagi di kantor lama," kata Mirzan, Sabtu 6 Januari 2024.
BACA JUGA:Bawaslu Tetapkan Mardiansyah sebagai PAW Panwascam Kepahiang
Dipaparkannya, Bawaslu Kabupaten Kepahiang pindah kantor setelah mendapatkan fasilitas atau hibah dari Pemkab Kepahiang. Tujuannya tidak lain sebagai bentuk dukungan untuk memperlancar tahapan Pemilu 2024 ini.
"Kami sangat mengapresiasi atas dukungan dari Pemkab Kepahiang. Semoga dengan hibah kantor ini bisa memberikan kami motivasi lebih dalam upaya untuk memaksimalkan pengawasan tahapan Pemilu," demikian Mirzan.