Radarkoran.com - Seperti diketahui, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bengkulu Tengah hingga saat ini menjadi satu-satunya Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di daerah yang paling terdampak refocusing anggaran. Kegiatan refocusing dilakukan berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 tahun 2025.
Berdasarkan keterangan yang diperoleh Radarkoran.com, Dana Alokasi Khusus (DAK) maupun Dana Alokasi Umum (DAU) yang sebelumnya diploting Rp 60 miliar hingga Rp70 miliar untuk Dinas PUPR Bengkulu Tengah, saat ini menjadi Rp O dengan kata lain nihil. Sementara di OPD lain yang juga menerima DAK dan DAU, seperti Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) dan Dinas Kesehatan (Dinkes) tidak terdampak adanya refocusing.
Menanggapi hal ini, Kadis PUPR Bengkulu Tengah, Febrian Fatahillah, ST, MT memaparkan, pihaknya masih menunggu petunjuk langsung dari pimpinan yang dalam hal ini Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Bengkulu Tengah.
"Kami dari Dinas PUPR Bengkulu Tengah masih menunggu petunjuk dari pimpinan untuk saat ini, khususnya dari TAPD. Yang pasti kami masih menunggu, apa dan bagaimana kebijakan selanjutnya menyangkut kondisi yang ada sekarang ini," papar Febrian Fatahillah.
Lebih lanjut ia menuturkan, pada prinsipnya Dinas PUPR Bengkulu Tengah sebagai OPD yang membidangi infrastruktur tetap berusaha semaksimal mungkin untuk membangun infrastruktur yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat secara umum.
BACA JUGA:Disperindagkop Bengkulu Tengah Rencanakan Pasar Murah Selama Ramadan
Sementara sebelumnya Ketua DPRD Bengkulu Tengah, Fepi Suheri, S.Ip menerangkan, apa yang terjadi ini tentu berpengaruh pada program pembangunan daerah. Pasalnya, Pemkab Bengkulu Tengah selama ini mayoritas mengandalkan dana transfer pusat.
"Terkait masalah ini, tentu kami belum dapat memastikan alasannya. Kita akan cari tahu terlebih dahulu. Kita ketahui juga, PAD dan DBH Bengkulu Tengah ini sangat kecil. Selama ini untuk pembangunan infrastruktur masih sangat mengandalkan dana transfer pusat," katanya.
Menyangkut kegiatan refocusing, Ketua DPRD Bengkulu Tengah, Fepi Suheri mengungkapkan, berdasarkan draf yang dikirim Kementerian Keuangan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang yang paling besar anggarannya terdampak atau terkena pangkas.
Untuk di Kabupaten Bengkulu Tengah ini, tidak tanggung - tanggung, Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Alokasi Umum (DAU) pada Dinas PUPR menjadi Rp 0 karena dampak refocusing. "Sementara ini kalau saya lihat, Dinas PUPR yang paling sangat terdampak dari kebijakan refocusing. Anggaran yang telah diploting untuk Dinas PUPR antara Rp 60 miliar sampai dengan Rp 70 miliar, kini setelah refocusing menjadi nol. Baik itu yang bersumber dari DAU maupun DAK," ujar Fepi.
Anehnya, pada OPD lain yang juga menerima DAK dan DAU seperti Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) dan Dinas Kesehatan (Dinkes), justru tidak terdampak refocusing yang dilakukan pemerintah pusat. Kenapa dapat terjadi seperti itu? Dipaparkan Fepi, sebagai wakil rakyat ia belum bisa memastikan apa yang menjadi penyebab DAK dan DAU Dinas PUPR bisa menjadi nol, sedangkan OPD lainnya tidak.