KEPAHIANG RK - Kementerian Agama (Kemenag) sudah menerbitkan Rencana Perjalanan Haji (RPH) 1445 H/2024 M. RPH ini berisi rangkaian tahapan kegiatan penyelenggaraan ibadah haji, mulai dari awal masuknya Calon Jemaah Haji (CJH) ke asrama haji pada tanggal 11 Mei, lalu terbang ke tanah suci, sampai kepulangan terakhir jemaah haji dari Madinah ke Indonesia.
Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu, Drs. Albahri, M.Si melalui Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU), Zulfakar Alamsyah, S.Ag menjelaskan, CJH gelombang I mulai diberangkatkan pada 12 Mei 2024 dari tanah air ke Madinah. Sehari berikutnya, mereka mulai diberangkatkan secara bertahap ke Madinah Al-Munawwarah untuk menjalani Arbain atau shalat berjamaah selama 40 waktu berturut-turut di Masjid Nabawi.
"RPH ini berisikan rangkaian kegiatan penyelenggaraan ibadah haji, mulai dari awal masuknya jamaah ke asrama haji lalu terbang ke tanah suci dan hingga kepulangan terakhir jamaah haji dari Madinah ke Indonesia," terang Zulfakar, Rabu 17 Januari 2024.
BACA JUGA:CJH Harus Tahu, Syarat Pelunasan BPIH Wajib Rekomendasi Kesehatan
Lanjut dia menyampaikan, berdasarkan SE Direktorat Jenderal Penyelenggara Haji dan Umrah telah menginformasikan rencana perjalanan haji di Tahun 1445H/2024 M. Sebagai informasi, masa operasional pemberangkatan dan pemulangan jemaah haji Indonesia selama 30 hari, yakni Gelombang I 15 hari dan Gelombang II 15 hari.
"Jadi, dalam rangka persiapan operasional ibadah haji, Kemenag RI merilis rangkaian haji 2024 dari awal mula keberangkatan hingga kepulangan. Jadwal rangkaian kegiatan tersebut disusun dalam bentuk rencana perjalanan haji," jelas Zulfakar.
Di sisi lain, Zulfakar menambahkan, seiring dengan diterbitkannya RPH, artinya CJH dapat mempersiapkan segala sesuatunya, tidak hanya finansial tetapi juga mempersiapkan kesehatan fisik.