Perda Tumpul? Puluhan Warga di Kepahiang Jadi Korban Gigitan HPR: DPRD Kepahiang Tegaskan Ini

Kamis 24 Apr 2025 - 19:28 WIB
Reporter : Jimmy Mahendra
Editor : Epran Antoni

Radarkoran.com- Belakangan ini, sejumlah warga Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu lagi-lagi dibuat geger dengan adanya korban gigitan anjing gila yang terjadi di Desa Weskust, Kecamatan Kepahiang, Kabupaten Kepahiang. Bahkan informasi dihimpun, sejak periode Januari-Maret 2025 ini saja, sudah ada 40 kasus gigitan Hewan Pembawa Rabies (HPR) yang terjadi di sejumlah titik di Kabupaten Kepahiang.

Banyaknya kasus gigitan HPR ini, membuat Anggota DPRD Kabupaten Kepahiang, Anudin, S.Sos menjadi geram. Sebab menurutnya, selama ini sudah ada Peraturan Daerah (Perda) nomor 1 tahun 2024, tentang penanggulangan penyakit rabies, yang merupakan Perda inisiatif DPRD Kepahiang. Dengan semakin meningkatnya jumlah korban gigitan HPR ini, artinya Pemkab Kepahiang tidak benar-benar menjalankan Perda tersebut. 

Selaku Ketua Pansus yang merancang Perda tersebut, Anudin mendesak agar dinas terkait dapat tegas dalam menegakkan aturan.

"Kan sudah ada Perda-nya, saya sendiri Ketua Pansusnya waktu itu. Perda tentang penanggulangan penyakit rabies ini, tertuang dalam Perda Nomor 1 Tahun 2024. Saya sangat menyayangkan, dengan adanya Perda ini, jumlah kasusnya bukan berkurang malah terus bertambah. Ini kan berarti OPD terkait, tidak benar-benar serius dalam menjalankan Perda tersebut," sesal Anudin.

Sementara itu disisi lainnya, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kepahiang, Dr. H. Tajri Fauzan, S.KM, M.Si, mengatakan bahwa, jumlah korban gigitan HPR yang terdata tersebut, jika dirincikan meliputi 21 kasus terjadi pada Junuari, 11 kasus pada Bulan Februari, Maret 7 kasus serta April terjadi 1 kasus. Ini merupakan data yang terhimpun oleh Dinkes Kepahiang saja. Sehingga tidak menutup kemungkinan, jumlah gigitan HPR ini lebih banyak daripada data yang dimiliki Dinkes Kepahiang saat ini.

BACA JUGA:Realisasikan DD Tahun 2025: Desa Permu Gelar Musyawarah Pra Pelaksanaan APBDes

Dirinya juga mengimbau kepada pemilik hewan peliharaan penular rabies, seperti anjing, kera, kucing dan sebagainya untuk tidak melepas liarkan hewan peliharaan tersebut, serta rutin melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap hewan peliharaannya.

"Kalau dalam data kita, totalnya memang ada 40 kasus. Melihat jumlah kasus gigitan HPR yang terjadi hingga saat ini, kami imbau kepada pemilik hewan peliharaan penular rabies, seperti anjing, kera, kucing dan sebagainya untuk tidak melepas liarkan hewan peliharaan tersebut serta rutin melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap hewan peliharaannya," sampai Tajri.

Menurut Tajri, bagi masyarakat yang menjadi korban gigitan HPR, segera melaporkannya kepada puskesmas atau puskesdes terdekat. Sebab gigitan HPR tersebut sangat berbahaya dan berpotensi mengganggu kesehatan bahkan hingga menyebabkan korban bisa meninggal dunia. Dengan melaporkannya, korban bisa secepatnya mendapatkan penanganan medis sehingga bisa segera dilakukan pertolongan pertama.

"Jadi kalau sudah tergigit, segera lah laporkan ke puskesmas atau faskes terdekat. Supaya bisa mendapatkan pertolongan pertama," sambungnya.

Disisi lainnya, Kepala Dinas Pertanian Kabupaen Kepahiang, Ir. Taufik melalui Kabid Peternakan, Budi S.P menambahkan bahwa, sejak tahun 2023 lalu sampai dengan saat ini, pihaknya rutin melakukan program vaksinasi terhadap HPR. Bahkan untuk menjalankan program ini, pihaknya selalu turun ke desa-desa yang mengajukan untuk dilaksanakannya vaksinasi rabies di desa setempat.

"Jadi kalau ada Kades/lurah yang meminta untuk dilaksanakan vaksinasi rabies di desanya, kami pasti akan turun dengan membawa perlengkapan khusus, seperti VAR dan lainnya. Ini rutin kami laksanakan sejak tahun 2023 silam," jelas Budi.

Disisi lainnya budi juga menegaskan bahwa, untuk saat ini Pemkab Kepahiang memiliki stok yang melimpah untuk vaksin hewan, terkhususnya HPR tersebut. Sehingga bagi masyarakat yang memiliki HPR dan merasa hewan peliharaannya belum divaksinasi, dapat segera mendatangi Kantor Dinas Pertanian atau menghubungi Kepala Desa setempat.

"Stok vaksin sampai saat ini kami pastikan aman dan tersedia, kalau memang mau vaksinasi, silahkan datang ke kantor atau hubungi Kadesnya masing-masing, biar nanti kami yang akan turun langsung ke desa yang bersangkutan," demikian Budi.

Kategori :