Jaksa Kepahiang Penkum ke Desa Sumber Sari, 'Jago Sadei Ite'

Jumat 19 Jan 2024 - 22:02 WIB
Reporter : Epran Antoni
Editor : Candra Hadinata

KEPAHIANG RK - Kejari Kepahiang melalui Kasi Intel, Nanda Hardika, MH mengunjungi Desa Sumber Sari Kecamatan Kabawetan Kabupaten Kepahiang. Kunjungan yang dilaksanakan beberapa waktu lalu ini, dalam rangka Penerangan Hukum (Penkum) terhadap Pemerintahan Desa Sumber Sari agar seluruh program desa yang dilaksanakan pada tahun 2024 ini khususnya, tidak bertentangan dengan hukum.

Kemudian, supaya program-program yang dijalankan dapat bermanfaat bagi setiap masyarakat di desa dan untuk kemajuan desa itu sendiri. 

Kajari Kepahiang, Ika Mauluddhina, MH melalui Kasi Intel, Nanda Hardika, MH menerangkan, Penkum yang dijalankan terhadap Pemerintah Desa Sumber Sari berkaitan dengan ketaatan hukum dalam pengelolaan keuangan yang bersumber dari Anggaran Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD). 

"Belum lama ini memang kami melaksanakan giat Jaga Desa atau Jago Sadei Ite. Dalam kesempatan tatap muka tersebut, sekaligus memberikan Penkum, sehingga segala program pembangunan yang dijalankan di Desa Sumber Sari dapat berjalan dengan baik," kata Kasi Intel Nanda, Jum'at 19 Januari 2024.

BACA JUGA:LPJ TA 2023 BUMDes Kuto Aur Jaya Mandiri Diterima

Selanjutnya, ucap Kasi Intel Nanda, khusus terhadap pengelolaan DD, pihak desa diingatkan agar benar-benar taat terhadap aturan yang berlaku. Jika misalnya digunakan untuk pengembangan BUMDes, harus digunakan dengan baik dan benar, dan realisasi program yang dijalankan harus nyata. Selain itu pelayanan terhadap masyarakat, tetap harus diutamakan. 

"Program harus dilaksanakan sebagaimana semestinya, mengacu terhadap aturan-aturan yang ada. Pengelolaan DD harus benar-benar diperuntukan untuk masyarakat, serta pelayanan kepada masyarakat harus ditingkatkan. Saya yakin, ke depan kemajuan desa akan terlihat," ujar Kasi Intel Nanda.

Dia menambahkan, dalam rangka menyambut Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, diingatkan juga terhadap seluruh jajaran pemerintah desa supaya bersikap netral. "Pemerintah desa harus tetap netral, bukan hanya Pemdes Sumber Sari saja tapi semua pemerintah desa. Jangan melakukan politik praktis, atau mendukung salah satu peserta Pemilu," pungkasnya.

Kategori :