Radarkoran.com- Tahun 2025 ini, pengangguran di Indonesia meningkat dari tahun sebelumnya 2024. Dari catatan Badan Pusat Statistik (BPS) per Februari 2025 angka pengangguran naik sekitar 83 ribu orang atau 1,11 persen dibandingkan Februari 2024. Dimungkinkan salah satu penyebabnya adalah Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), dari sejumlah perusahaan swasta di Indonesia.
Kepala BPS, Amelia Adininggar Widyasanti mengungkapkan, dengan meningkatnya jumlah pengangguran sejalan dengan bertambahnya angkatan kerja sebesar 3,67 juta orang. Sehingga totalnya menjadi 153,05 juta orang pada Februari 2025. Angkatan kerja mencakup individu yang sudah bekerja maupun yang masih mencari pekerjaan atau menganggur.
"Dari jumlah angkatan kerja tersebut tidak semua terserap di pasar kerja sehingga terdapat jumlah orang yang menganggur sebanyak 7,28 juta orang," ungkap Amelia diktutip dari antaranews.com.
Sementara itu, BPS menunjukkan penduduk yang bekerja per Februari 2025 juga mengalami peningkatan sebanyak 3,59 juta menjadi 145,77 juta orang. Jika dilihat, mayoritas penambahan pekerja ini berada pada status pekerja penuh yang mencapai 96,48 juta orang atau bertambah 3,21 juta orang dibandingkan Februari tahun 2024. Selanjutnya, diikuti pekerja paruh waktu sebanyak 37,62 juta orang atau naik 820 ribu orang. Sementara itu, fenomena setengah pengangguran menurun menjadi 11,67 juta orang.
Amelia memaparkan, Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) secara keseluruhan meningkat menjadi 70,60 persen. Jika dibedakan menurut jenis kelamin, TPAK laki-laki masih lebih tinggi yakni 84,34 persen dibandingkan TPAK perempuan 56,70 persen. Sementara itu, tingkat pengangguran terbuka (TPT) secara nasional menurun tipis menjadi 4,76 persen, tetapi TPT laki-laki justru mengalami kenaikan.
Dari sisi lapangan usaha, sektor pertanian, perdagangan, dan industri pengolahan menjadi penyumbang terbesar dalam penyerapan tenaga kerja, sekaligus mencatatkan peningkatan jumlah pekerja tertinggi. Namun, proporsi pekerja informal justru mengalami kenaikan tipis menjadi 59,40 persen dari total pekerja.
Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) masih terjadi pada awal tahun 2025. Kementerian Ketenagakerjaan mencatat jumlah PHK pada Januari-Februari 2025 mencapai 18.610 orang, meningkat hampir 460 persen dibandingkan Januari 2025 yang tercatat 3.325 orang ter-PHK.