Pemprov Bengkulu Dorong Masyarakat Terlayani Program BPJS Kesehatan dengan Baik

Rabu 18 Jun 2025 - 17:57 WIB
Reporter : Gatot Julian
Editor : Eko Hatmono

Radarkoran.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu terus mendorong agar masyarakat dapat terlayani dengan baik melalui program jaminan kesehatan pada BPJS kesehatan. 

Hal demikian disampaikan Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Bengkulu, Herwan Antoni saat memimpin rapat koordinasi dan komunikasi terkait implementasi strategi penguatan rekrutmen cakupan dan tingkat keaktifan peserta untuk mencapai Universal Health Coverege Provinsi Bengkulu tahun 2025 di Ruang Rapat Merah Putih Lantai 2 Kantor Gubernur pada Rabu, 18 Juni 2025.

Dalam rapat tersebut dibahas upaya mempertahankan cakupan kesehatan semesta yang sudah mendekati persentase 100 persen agar senantiasa terjaga dengan baik. Serta berbagai upaya mengoptimalkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat.

"Salah satu program strategis pak gubernur adalah menjamin masyarakat mendapat perlindungan jaminan kesehatan, dan pak gubernur ingin layanan lebih optimal lagi," kata Herwan Antoni.

BACA JUGA: Pelaksanaan MBG di Kota Bengkulu Ditinjau Kepala Staf Kepresidenan

BACA JUGA:OPD Pemprov Bengkulu Wajib Meriahkan Festival Tabut 2025

Ia menambahkan, pelayanan-pelayanan BPJS baik kepesertaan maupun fasilitas kesehatan harus dilakukan evaluasi dengan baik. Sehingga semua pihak berhak mendapatkan pelayanan kesehatan dengan layak tanpa membedakan suku, agama, maupun status. 

"Kita harus mengevaluasi karena masih banyak keluhan masyarakat, seperti ada yang belum terdaftar sama sekali dan fasilitas kesehatan masyarakat kita belum sepenuhnya melayani dengan baik terhadap kepesertaan JKN," tegas Herwan Antoni.

Sementara itu, Asisten Deputi Kepesertaan dan Mutu Layanan Wilayah III BPJS Kesehatan, Juliansyah menyampaikan, sesuai dengan riset BPJS Kesehatan, dari 38 Provinsi di Indonesia, cakupan Bengkulu sudah mencapai 80 persen dengan antusiasme keaktifan peserta BPJS Kesehatan.

"Bengkulu masuk cakupan hijau, artinya cakupan yang mencapai 80 persen keaktifan peserta BPJS Kesehatan," ujar Juliansyah. 

Kategori :