25 THL Kepahiang Gagal Ikut Seleksi PPPK: Sekkab Hartono Beberkan Alasannya

Rabu 02 Jul 2025 - 19:03 WIB
Reporter : Jimmy Mayhendra
Editor : Epran Antoni

Radarkoran.com- Hasil seleksi Computer Assist Test (CAT) telah diumumkn oleh Pemkab Kepahiang melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKDPSDM) Kabupaten Kepahiang. Sebagian besar peserta yang sudah dinyatakan lulus, sedang sibuk mengurus pemberkasan nomor induk PPPK. 

Disisi lainnya, seleksi PPPK Tahap II Kabupaten Kepahiang ini, masih menyimpan duka mendalam bagi 25 THL Kabupaten Kepahiang yang namanya masuk dalam database BKN, namun tidak dapat ikut seleksi PPPK Tahap II lantaran dinyatakan TMS.

Puluhan THL ini, dinyatakan TMS lantaran sebelumnya sempat mendaftarkan diri untuk ikut seleksi PPPK di kabupaten/kota lain. Sehingga dengan demikian, mereka dianggap tidak memenuhi kriteria sebagai peserta PPPK Tahap II Kabupaten Kepahiang ini.

Terkait nasib mereka sendiri, Sekkab Kepahiang, Dr. Hartono, M.Pd, MH menyatakan bahwa, Pemkab Kepahiang telah berupaya untuk menarik kembali data mereka ke Kabupaten Kepahiang agar dapat ikut serta dalam seleksi. Sayangnya, sampai dengan detik ini, BKN tidak juga kunjung memberikan respon yang baik.

"Seleksi PPPK ini kan domainnya pusat, artinya pemerintah daerah tidak punya kewenangan untuk mengatur. Kita itu bersifat sebagai penyelenggara saja," ujar Sekkab Kepahiang.

BACA JUGA:Desa Talang Babatan Jalin Silaturahmi dan Kekompakan Lewat Olahraga Bola Voli

BACA JUGA:Ini Rencana Kegiatan Desa Air Selimang Melalui DD Tahun 2025

Sementara itu disisi lainnya, Sekkab juga mengatakan bahwa Pemkab Kepahiang tetap akan terus memperjuangkan nasib seluruh THL Kabupaten Kepahiang agar dapat kepastian karir, termasuk melalui PPPK Kabupaten Kepahiang ini.

"Tetap akan kita perjuangkan, hanya saja memang kita tidak bisa ambil kebijakan. Kita itu hanya sebatas mengusulkan, nanti yang memberikan kepastian adalah BKN atau Menpan RB," sambungnya.

Sebelumnya diberitakan bahwa, dari jumlah total 837 honorer yang masuk dalam Database Badan Kepegawaian Nasional (BKN), ternyata ada 25 orang diantaranya yang dinyatakan tidak bisa ikut seleksi PPPK Tahap II Kabupaten Kepahiang. Bagaimana tidak, puluhan orang tersebut tercatat pernah ikut dalam seleksi PPPK di daerah lain, seperti Kota Bengkulu, Rejang Lebong dan Lebong, namun dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) alias gagal.

Terkait nasib puluhan honorer yang aktif di Kabupaten Kepahiang tersebut, Sekkab Kepahiang, Dr. Hartono, M.Pd, MH mengungkapkan, bahwa Pemkab Kepahiang saat ini sudah bersurat ke BKN RI untuk menarik Kembali data puluhan honorer tersebut ke Kabupaten Kepahiang. Pasalnya puluhan honorer tersebut, secara administrasi memang merupakan honorer di lingkungan Pemkab Kepahiang dan bukan di daerah lain. Hanya saja, surat yang dikirimkan oleh Pemkab Kepahiang belum mendapat balasan dari BKN RI selaku pemerintah pusat. 

Kategori :