Radarkoran.com - Bupati Bengkulu Tengah, Drs. Rachmat Riyanto, ST, M.Ap dengan tegas menyebutkan kalau Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bukan hak mutlak Aparatur Sipil Negara (ASN). Sebab itu Bupati Rachmat mengatakan, semua pihak jangan sampai beranggapan jika TPP otomatis dimiliki setiap ASN. Penyataan ini disampaikan Bupati Rachmat dalam rangka merespon pertanyaan terkait pencairan TPP ASN di lingkup Pemkab Bengkulu Tengah.
Dijelaskan Bupati Rachmat, pencairan TPP sepenuhnya bergantung pada kemampuan keuangan daerah, dan didasarkan pada sejumlah indikator yang sudah ditetapkan seperti beban kerja, tingkat kehadiran, serta kinerja individu ASN.
"Jadi harus diketahui, TPP itu bukan hak mutlak ASN. Karena pemberian TPP disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah. Iya ada ukurannya seperti beban kerja, absensi, serta indikator lainnya," terang Bupati Rachmat.
Lebih lanjut, Bupati Rachmat meluruskan persepsi yang salah karena menganggap TPP hak mutlak ASN. Dipaparkan, TPP merupakan bentuk penggabungan dari berbagai honorarium yang sebelumnya diberi secara terpisah, yang kemudian disatukan dalam satu skema tunjangan untuk kesejahteraan ASN.
"Kalau dulu disebut honor. Karena pemberian honor secara terpisah tidak diperbolehkan lagi, makanya digabung menjadi TPP. Tapi sekali lagi, ini bukan hak mutlak atau hak yang pasti bagi para ASN," kata Bupati Rachmat dengan tegas.
BACA JUGA:Pengendara Motor Tanpa Plat Terobos Razia dan Kejar Polisi Pakai Sajam
BACA JUGA: Kepala BKPSDM Benteng: Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Tunggu Kepastian KemenPAN-RB
Bupati Rachmat yang sebelumnya pernah menjabat Sekretaris Kabupaten Bengkulu Tengah ini menyampaikan, ada perbedaan nominal TPP antar daerah di Indonesia, yang sepenuhnya menyesuaikan dengan kondisi fiskal masing-masing daerah. Bahkan menurutnya, ada beberapa daerah yang sama sekali tidak punya TPP.
"Iya, di beberapa daerah, ada yang sama sekali tidak ada TPP. Tapi ada juga daerah yang TPP-nya besar, ada juga yang lebih kecil dari kita. Karena apa? Semuanya tergantung dengan kekuatan anggaran pemerintah daerah masing-masing," jelas Bupati Rachmat.
Menyangkut kondisi keuangan Pemkab Bengkulu Tengah saat ini, Bupati Rachmat meminta semua ASN di daerah ini untuk bersabar. Ia mengatakan, bahwa TPP tidak dapat dianggap sebagai utang pemerintah. Namun sebagai bupati, dia tetap berkomitmen untuk membayarkannya kalau anggaran memungkinkan.
"Ya kalau sekarang keuangan daerah belum mampu membayar, tidak ada yang dapat disalahkan, dan itu bukan utang. Meskipun begitu saya tetap bertekad untuk membayarnya, yang tentunya akan menyesuaikan kondisi keuangan daerah kita," demikian Bupati Rachmat.