Ops Patuh Nala 2025 di Rejang Lebong Dimulai, Ini Sasarannya

Senin 14 Jul 2025 - 17:35 WIB
Reporter : Gatot Julian
Editor : Eko Hatmono

Radarkoran.com - Untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalulintas dan menekan angka pelanggaran serta kecelakaan lalu lintas, Polres Rejang Lebong resmi menggelar Operasi Patuh Nala 2025. Oeprasi ini dimulai 14-27 Juli 2025 mendatang.

Operasi ini resmi dimulai dengan ditandai gelar pasukan dan penyematan pita tanda personel operasi pada Senin pagi, 14 Juli 2025 di halaman Mapolres Rejang Lebong. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Wakapolres Rejang Lebong, AKBP Tekad Parmo, SH, dan dihadiri oleh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Staf Ahli Bupati Rejang Lebong Andi Aprianto, SE, serta perwira TNI dan Polri.

Wakapolres Rejang Lebong, AKBP Tekad Parmo, SH, dalam sambutannya membacakan amanat dari Kapolda Bengkulu Irjen Pol Mardiyono, SIK, MSi, menyampaikan bahwa Operasi Patuh Nala bertujuan untuk menciptakan kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas) pasca pencanangan Hari Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

"Operasi ini tujuan utamanya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas dan menekan angka pelanggaran serta kecelakaan lalu lintas," ujar Tekad. 

Adapun sasaran dari pelaksanaan Operasi Patuh Nala 2025 antara lain pengemudi atau pengendara yang melanggar tata tertib berkendara seperti menggunakan ponsel saat berkendara, pengendara di bawah umur, pengendara sepeda motor yang membawa penumpang lebih dari satu orang, pengendara tanpa helm standar nasional (SNI), serta pengemudi yang tidak menggunakan sabuk keselamatan pada kendaraan roda empat. 

BACA JUGA:Jembut Bola Perekaman KTP Dihentikan, Dukcapil Rejang Lebong: Terkendala Sistem

BACA JUGA:Cegah Kekeringan, Sejumlah Irigasi Rusak akan Diperbaiki

"Operasi juga menyasar pengendara yang melawan arus, berada di bawah pengaruh alkohol, melebihi batas kecepatan, serta kelompok geng motor yang berpotensi menimbulkan kecelakaan dan tindak kejahatan di jalan raya," sampai Tekad. 

Lebih jauh, dirinya juga mengingatkan agar seluruh personel yang terlibat dalam operasi senantiasa mengutamakan keamanan, mematuhi prosedur operasional standar, dan menghindari praktik pungutan liar.

"Jalankan tugas secara profesional tanpa menimbulkan keluhan dari masyarakat," ujar Tekad menyampaikan amanat Kapolda Bengkulu. 

Untuk diketahui, berdasarkan catatan Polres Rejang Lebong, pada 2023 lalu tercatat 762 pelanggaran lalu lintas selama Operasi Patuh. Angka ini naik menjadi 834 pelanggaran pada 2024. Pelanggaran lalu lintas tersebut umumnya didominasi oleh pelanggaran kelengkapan surat kendaraan, penggunaan sabuk keselamatan, serta pelanggaran terhadap rambu dan marka jalan.

Sementara itu, jumlah kecelakaan meningkat dari 45 kejadian pada 2023 menjadi 54 pada 2024. Dan jumlah korban meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas juga meningkat, dari 4 orang pada 2023 menjadi 9 orang pada 2024.  Kemudian Korban luka berat tercatat naik dari 28 menjadi 31 orang, sementara korban luka ringan meningkat dari 37 menjadi 47 orang. Adapun kerugian material mengalami kenaikan dari Rp 84,55 juta menjadi Rp 139,85 juta, atau naik sebesar Rp 55,3 juta. 

Kategori :