Warga Akui Sulitnya Penderita Thalasemia Mendapatkan Donor Darah di RSUD Kepahiang

Jumat 02 Feb 2024 - 20:42 WIB
Reporter : Reka Fitriani
Editor : Candra Hadinata

Radarkepahiang.bacokoran.co - Sopian (43) Warga Kelurahan Ujan Mas, Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu mengakui sulitnya penderita thalasemia mendapatkan pelayanan donor darah di RSUD Kepahiang, lantaran keterbatasan ketersediaan darah di rumah sakit tersebut. Ini disampaikan Sopian di hadapan Anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Dapil Kepahiang Edwar Samsi,S.Ip MM saat melaksanakan reses dalam rangka menjaring aspirasi di tengah masyarakat, Jum'at 2 Februari 2024 di Pasar Pekan Sabtu.

Di hadapan dewan provinsi, Sopian mengatakan di Kabupaten Kepahiang sedikitnya ada 15 penderita thalasemia yang mengharuskan mendapatkan donor darah setiap 3 pekan sekali. untuk mendapatkan layanan di rumah sakit terdekat RSUD Rejang Lebong menurutnya tidak dapat dilayani, lantaran syaratnya harus domisili wilayah setempat.

"Di Ujan Mas ini saja ada ada 3 pasien thalasemia yang harus mendapatkan transfusi darah setiap tiga minggu sekali, anak saya salah satunya. Karena tidak bisa di RSUD Curup karena katanya harus domisili daerah setempat, maupun RSUD Kepahiang karena ketersediaan transfusi darah. Terpaksa tiap tranfusi darah kami harus mengajak anak kami ke rumah sakit yang ada di Bengkulu," ungkap Sopian.

Tranfusi darah bagi penderita thalasemia, diungkap Sopian harus dilakukan rutin, kemudian obat-obatan yang harus dikonsumsi penderita thalasemia. Ia mengatakan meminta adanya bantuan pemerintah terhadap penderita thalasemia, lantaran obat yang dikonsumsi tidak tercover oleh BPJS Kesehatan, sementara orangtua penderita thalasemia terkendala pembiayaan.

BACA JUGA:Pemkab Upayakan Perluasan Lahan RSUD Kepahiang

"Belum lagi obat-obatan penderita thalasemia ini tidak tercover oleh BPJS Kesehatan, itulah kami meminta adanya bantuan dari pak Edwar bagaimana ke depan obat-obatan penderita thalasemia ini dapat ditanggung BPJS Kesehatan," ujar Sopian.

Menanggapinya, Edwar Samsi, S.Ip MM Anggota DPRD Provinsi Bengkulu mengatakan, terkait kebijakan BPJS Kesehatan yang mengcover obat-obatan adalah kewenangan pihak BPJS Kesehatan. Namun dari keluhan warga tersebut, ia akan berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Kepahiang untuk memaksimalkan layanan di RSUD Kepahiang, terutama untuk menangani penderita thalasemia yang harus membutuhkan tranfusi darah setiap 3 pekan sekali.

"Kita akan memfasilitasi dan memberikan bantuan kepada warga Ujan Mas penderita thalasemia saat akan berobat ke Bengkulu setiap 3 pekan sekali, disamping kita berkoordinasi dengan Pemkab Kepahiang terkait memaksimalkan upaya penanganan penderita thalasemia di RSUD Kepahiang. Bagaiamana memaksimalkan layanannya, hingga ke ketersediaan darah, tapi kalau soal obat-obatan yang dicover BPJS Kesehatan, itu sudah ada aturannya," kata Edwar.

Terpisah, Direktur RSUD Kepahiang dr. Febi Nursanda Jum'at 2 Februari 2024 mengatakan jika, RSUD Kepahiang bukan tidak maksimal dalam melayani penderita thalasemia saat tranfusi darah. Akan tetapi memang, rumah sakit tidak bisa melakukan kegiatan mengumpulkan darah yang merupakan tugas Palang Merah Indonesia (PMI).

"Kalau tidak ada setoran darah dari PMI, rumah sakit juga tidak bisa apa-apa, kami hanya bisa memberikan pengantar ambil darah ke PMI Rejang Lebong. Karena memang darah tidak selalu ready di rumah sakit, tergantung drop dari PMI, jika pada saat golongan darah tidak tersedia, maka mereka wajib bawa pendonor, tapi kalau stok ada tidak perlu bawa pendonor," jelas Febi.

Untuk diketahui, Talasemia (Thalassemia) adalah kondisi medis yang disebabkan oleh kelainan genetik sehingga tubuh tidak cukup memiliki hemoglobin atau sel darah merah. Di mana, hemoglobin ini memiliki peranan penting untuk membawa oksigen yang dibutuhkan ke seluruh anggota tubuh. Sering kali penderita penyakit talasemia juga akan merasakan hipotensi atau tekanan darah rendah yang membuatnya terlihat pucat.

Kategori :