Anggaran Disiapkan, Segini Estimasi Gaji PPPK Paruh Waktu Kabupaten Kepahiang

Minggu 28 Sep 2025 - 17:48 WIB
Reporter : Jimy Mahendra
Editor : Epran Antoni

"Sejak tahun sebelumnya aturan pusat memang seperti itu (menghapus tenaga honorer), tapi ujung-ujungnya daerah yang berada di posisi terjepit. Sebab ketika daerah hapus, pusat juga mengeluarkan edaran yang melarang daerah untuk merumahkan honorer," demikian Sekkab Kepahiang.

Kategori :