DAK Sub Bidang KB di Bengkulu Mencapai Rp 49 Miliar

Selasa 13 Feb 2024 - 19:35 WIB
Reporter : Gatot Julian
Editor : Eko Hatmono

Radarkepahiang.bacakoran.co - Pemerintah pada tahun 2024 akan terus memperkuat program Pembangunan Keluarga, Kependudukan dan Keluarga Berencana (Bangga Kencana). Pengutan itu dilakukan dengan mengucurkan Dana Alokasi Khusus (DAK) Sub Bidang KB (Keluarga Berencana) berupa Bantuan Operasional Keluarga Berencana (BO-KB) di Tanah Air. Di Provinsi Bengkulu sendiri, di tahun 2024 untuk DAK Sub Bidang KB mendapat anggaran sebesar Rp 49 miliar.

"DAK ini terdiri atas DAK Fisik dan Non Fisik yang tersebar di 10 kabupaten/kota di Provinsi Bengkulu. Adapun DAK Fisik sebesar Rp 7,3 miliar dan DAK Non Fisik mencapai Rp 42,2 miliar," sampai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Bengkulu, M. Iqbal Apriansyah. 

Adapun alokasi DAK Fisik tersebut meliputi tiga kabupaten, yakni Kabupaten Kepahiang sebesar Rp 1,8 miliar, Kota Bengkulu Rp 2,5 miliar dan Kabupaten Bengkulu Selatan Rp 2,8 miliar.

"Pengucuran dana ini bertujuan untuk memperkuat pelaksanaan program Bangga Kencana dan Percepatan Penurunan Stunting untuk meningkatkan kualitas dan kesejahteraan masyarakat di Bumi Rafflesia," sampai M. Iqbal.

BACA JUGA:Izin Rotasi PPT Pratama Disampaikan ke KASN Setelah Pemilu

Sementara itu, untuk DAK Bantuan Operasional Keluarga Berencana Non Fisik sebesar Rp 42 miliar tersebar di Kabupaten Kepahiang sebesar Rp 3,067 miliar, Lebong Rp 3,4 miliar, Rejang Lebong mencapai Rp 4,6 miliar, Kota Bengkulu Rp 3,8 miliar, Bengkulu Tengah sebesar Rp 3,7 miliar.

Lalu di Kabupaten Mukomuko sebesar Rp 4,045 miliar, Kabupaten Seluma mencapai Rp 4,6 miliar, Kabupaten Kaur Rp 4,5 miliar, Bengkulu Selatan 4,2 miliar, dan Kabupaten Bengkulu Utara mendapat kucuran sebesar Rp 6,017 miliar.

M. Iqbal menyebut, alokasi DAK BO-KB tahun 2024 ini mengalami peningkatan dari sebelumnya pada 2022, BO-KB di Bengkulu sebesar Rp 36,164 miliar dan sebesar Rp 38,291 miliar pada 2023 kemarin, demikian Iqbal.

"Anggaran DAK Non fisik digunakan untuk membantu operasional layanan publik di daerah, dengan beberapa indikator kinerja sebagai sasaran pada 2024," paparnya. 

Adapun indikator yang dimaksud seperti penurunan TFR menjadi 2,10 pada tahun 2024 dari 2,18 pada tahun 2023. Juga meningkatkan angka prevalensi kontrasepsi modern (mCPR) 63,41 persen pada 2024 dari 62,84 persen pada 2023 dan menekan angka kelahiran menurut umur atau Age Specific Fertility Rate (ASFR).

BACA JUGA:Bawaslu Provinsi Ingatkan Jajaran

Lalu 20 kelahiran per 1000 wanita usia subur pada kelompok usia antara 15-19 tahun 2023 menjadi 18 kelahiran per 1000 wanita usia Subur pada kelompok usia antara 15-19 tahun 2024 dan menurunkan angka kebutuhan KB modern yang tidak terpenuhi (unmet need) menjadi 7,40 persen pada 2024 dari persentase 7,70 persen pada 2023. 

"Juga ada program penurunan stunting yaitu percepatan penurunan stunting melalui dukungan Program Bangga Kencana dengan menurunkan prevalensi balita stunting menjadi 14 persen pada tahun 2024 ini," tutup M. Iqbal.

Kategori :