LPPDK 16 Parpol di Kepahiang Diaudit oleh KAP dari Jawa Barat

Senin 04 Mar 2024 - 20:21 WIB
Reporter : Epran Antoni
Editor : Candra Hadinata

Radarkepahiang.bacakoran.co - Senin 04 Maret 2024, Laporan Penerimaan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK) 16 Partai Politik (Parpol) di Kabupaten Kepahiang mulai diaudit oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) dari Bandung Jawa Barat. Melalui audit yang dilakukan KAP inilah nantinya akan diketahui dari mana saja aliran sumbangan dan realisasi dana kampanye masing-masing Parpol, dalam menjalankan tahapan Pemilu 2024. 

Ke 16 Parpol yang diaudit LPPDK-nya yakni PKB, Gerindra, PDI Perjuangan, Golkar, NasDem, Buruh, Gelora, PKS, Hanura, PAN, Demokrat, Perindo, PPP, PKN, Garuda, dan Partai Ummat.

Komisioner KPU Kabupaten Kepahiang, Anthaka Rhamadan, SE menyampaikan, LPPDK 16 Parpol peserta Pemilu di Kabupaten Kepahiang semuanya sudah selesai. Selanjutnya LPPDK masing-masing Parpol diaudit. KAP yang melakukan audit, menurut Anthaka, tidak hanya terhadap sumbangan dana kampanye tapi juga terhadap realisasi dana kampanye.

"Hari ini (Senin, red) KAP dari Bandung Jawa Barat mulai mengaudit audit LPPDK. KAP melakukan pengecekan setiap aliran dana kampanye yang meliputi sumbangan dan realisasi dana kampanye," kata Anthaka.

BACA JUGA:LPPDK Sudah Tuntas, 16 Parpol Siap-siap Diaudit KAP

Dia memaparkan, audit yang dilaksanakan KAP ini bertujuan memastikan apakah sumbangan dan realisasi yang dimuat oleh masing-masing Parpol di dalam LPPDK, sesuai aturan atau tidak. 

"Kita lihat saja hasilnya nanti, karena sekarang proses audit masih dilakukan. Yang pastinya, seluruh Parpol peeserta Pemilu di daerah kita menyampaikan LPPDK kecuali PSI dan PBB. Karena memang kedua Parpol ini sudah dilakukan pencoretan dari peserta Pemilu di Kabupaten Kepahiang," demikian Anthaka Rhamadan.

Setiap Parpol peserta Pemilu 2024 diwajibkan menyampaikan LPPDK. Sesuai dengan aturan yang sudah ditetapkan, penyampaikan LPPDK berakhir pada 29 Februari lalu. Penyampaian LPPDK sendiri dilakukan melalui aplikasi SiKaDeKa. LPPDK merupakan kewajiban seluruh Parpol peserta Pemilu, baik Parpol yang memperoleh suara terbanyak maupun Parpol dengan perolehan suara paling sedikit. 

Dari 16 Parpol yang menyampikan LPPDK, hanya 13 di antaranya yang mempunyai Caleg di Kabupaten Kepahiang. Sedangkan 5 Parpol lainnya tidak memiliki Caleg. 

Ke 13 Parpol yang mempunyai Caleg di Kabupaten Kepahiang adalah PKB, Gerindra, PDIP, Golkar, NasDem, Buruh, Gelora, PKS, Hanura, PAN, Demokrat, Perindo, dan PPP. Sementara 5 Parpol yang tidak memiliki Caleg adalah PKN, Garuda, PBB, PSI, dan Partai Ummat. 

BACA JUGA:Jelang Tutup, Masih Ada 3 Parpol di Kepahiang yang Belum Menyampaikan LPPDK

Dari 13 Parpol peserta Pemilu 2024 di Kabupaten Kepahiang yang memiliki Caleg, sebelumnya telah diketahui bahwa semuanya menyampaikan pembukaan RKDK, LADK, dan LPSDK. Dari LADK dan LPSDK, diketahui pula ada Parpol yang mengeluarkan hingga puluhan juta untuk kampanye. Dan ada juga Parpol yang sama sekali tidak ada pengeluaran dana kampanye. 

Dana kampanye PDI-P di Kabupaten Kepahiang Rp 69.933.000, PKS Rp 55.605.000, PPP Rp 2.150.000, Gelora Rp 1.950.000, Golkar Rp 7.800.000, PAN Rp 7.500.000, PKB Rp 22.000.000, NasDem Rp 131.944.500, Perindo Rp 22.470.000, dan Demokrat Rp 36.527.000, Gerindra Rp 49.375.000, Hanura Rp 39.905.000, serta terakhir Partai Buruh Rp 0.

Kategori :