Radarkoran.com - Setelah menghebohkan media sosial facebook, pelaku dugaan Pungutan Liar (Pungli) di perbatasan Kepahiang-Bengkulu Tengah langsung diburu oleh Satgas Saber Pungli Kabupaten Kepahiang.
Kejadian pada Sabtu 13 April 2024 tersebut, langsung ditindak lanjuti Satgas Saber Pungli dengan memburu pelaku di perbatasan Kepahiang-Bengkulu Tengah. Dugaan sementara, plaku Pungli merupakan warga dari luar, bukan warga Kepahiang.
Tapi sayangnya, usai viral oknum pelaku Pungli yang menarik biaya parkir dan kebersihan hingga Rp 20 ribu kepada setiap pengendara yang berhenti, kabur dan hingga saat ini belum diketahui. Ini disampaikan Kapolres Kepahiang, AKBP. Eko Munaryanto, S.IK melalui Waka Polres Kepahiang yang menjabat Ketua Satgas Saber Pungli, Kompol. Andi Kadesma, SH, S.IK didampingi Kabag Log yang bertindak sebagai Anggota Satgas Saber Pungli, Kompol. Ummar Fatah, MH.
Dia menjelaskan, pihaknya sudah melakukan penelusuran langsung ke perbatasan Kepahiang-Bengkulu Tengah sejak 2 hari yang lalu namun oknum terduga Pungli tersebut beserta rombongan belum ditemukan.
BACA JUGA:2 Titik Parkir Ramai Pengunjung di Kepahiang, Diduga Liar dan Pungli
"Sejak 2 hari yang lalu kami sudah melakukan pengecekan ke lokasi, sayangnya oknum pelaku dugaan Pungli viral itu beserta rombongan belum ditemukan," ujar Kompol Ummar saat dihubungi Radarkoran.com, Senin 15 April 2024.
Lebih lanjut disampaikan Kompol Umar, pihaknya tetap akan memantau situasi di perbatasan Kepahiang-Bengkulu Tengah dan sekitarnya untuk memastikan aksi Pungli tidak terjadi di Kabupaten Kepahiang.
"Tetap kita pantau, jangan sampai praktik Pungli merajalela di daerah ini," singkatnya.
Sementara itu, berdasarkan penelusuran Radarkoran.com, yang mendapati narasumber terpercaya, identitas terduga pelaku Pungli tersebut berinisial ZU alias LI yang disebut merupakan warga dari luar Kabupaten Kepahiang, yakni warga Kabupaten Bengkulu Tengah.
"Pelaku Pungli yang fotonya sempat viral itu namanya ZU alias LI, warga Bengkulu Tengah," ujar sumber yang tak mau disebut namanya ini.
BACA JUGA:Kegiatan UPP Saber Pungli Rejang Lebong 2023 Dimonev
Sebelumnya diberitakan oleh Radarkoran.com, ada 2 titik lokasi parkir diduga ilegal yang di Kabupaten Kepahiang, yakni di perbatasan Kepahiang-Bengkulu Tengah dan di depan Toko Serba 35 ribu yang berada di Kelurahan Pasar Ujung Kecamatan Kepahiang. Ke 2 lokasi tersebut, ramai dikunjungi pengunjung.
Untuk di perbatasan Kepahiang-Bengkulu Tengah sudah mendapatkan penindakan dari Satgas Saber Pungli Kabupaten Kepahiang. Sedangkan di 1 titik lagi, yakni di Kelurahan Pasar Ujung berdasarkan pantauan Radarkoran.com masih belum mendapatkan tindakan dari pihak terkait.