Dinsos Kepahiang Buka Pengajuan Adopsi Bayi Laki-laki Dibungkus Kantong Kresek, Ini Syarat-syaratnya

Rabu 22 May 2024 - 20:05 WIB
Reporter : Epran Antoni
Editor : Candra Hadinata

Ada surat keterangan sehat jasmani rohani dari rumah sakit, surat keterangan tidak pernah melakukan pelanggaran hukum atau Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), serta surat keterangan penghasilan sehingga layak mengangkat anak. Apabila seluruhnya sudah terpenuhi maka Dinsos kabupaten akan memberikan hak asuh tersebut, sehingga anak tersebut bisa dijadikan anak angkat.

Kategori :