Radarkoran.com - Keluarga merupakan benteng pertama dalam mengantisipasi peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Sehingga, penting sekali untuk memastikan ketahanan keluarga terhadap pencegahan penyalahgunaan narkoba.
Hal demikian disampaikan Gubernur Bengkulu, Prof. Dr. H. Rohidin Mersyah, MMA usai menghadiri Kegiatan Informasi dan Edukasi Pencegahan dan Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) Melalui Kampanye Anti Narkoba Tahun 2024 bertempat di GTC Hotel Bengkulu pada Rabu, 26 Juni 2024.
Gubernur Rohidin menyampaikan, peringatan hari anti narkoba internasional harus dijadikan momentum bagi kita sekalian untuk bagaimana mengamankan anak-anak kita, generasi muda kita, warga masyarakat dari bahaya narkoba yang luar biasa mengancam keselamatan bangsa.
"Tentu menurut saya tetap bagaimana kita harus mengefektifkan peran pertahanan keluarga. Anak itu betul-betul ditanamkan sejak dini, bahkan dari usia TK, PAUD dan SD agar betul-betul dia menjaga kesehatan dirinya, melindungi dirinya dari bahaya narkoba. Nah kalau ini sudah tertanam sejak kecil sebagai sebuah tanggung jawab, saya kira persoalan-persoalan ini dapat kita atasi dengan baik," sampai Gubernur.
BACA JUGA:BPN Bengkulu Launching Sertifikat Elektronik, Gubernur Rohidin : Harus Disosialisasikan
Lebih jauh dikatakan Gubernur, selain ketahan keluarga dalam mencegah penyalahgunaan dan peredaran narkoba, dibutuhkan gerakan massal dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
Hal demikian juga sesuai dengan tema yang dipilih dalam peringatan hari anti narkotika internasional, dengan harapan dapat mendorong seluruh lapisan masyarakat untuk bergerak melakukan aksi nyata dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba untuk mewujudkan Bengkulu yang bersih dari narkoba.
"Gerakan pemberantasan dan penangan narkoba ini harus bisa dilakukan secara bersama-sama," imbuhnya.
Disisi lain, gubernur juga mendorong perlu adanya rekondisi ulang terkait dengan pembagian urusan dalam penanganan masalah pemberantasan penyalahgunaan narkoba di wilayah Bengkulu. Pemerintah daerah tidak hanya terlibat dengan pemberantasan narkoba, melainkan sudah harus menjadi kewajiban.
"Tadi saya juga mengusulkan apakah memungkinkan tidak melalui BNN dan melalui Kemendagri agar ada juknis penggunaan dana desa itu bisa dialokasikan untuk pemberantasan dan penanganan narkoba pada pada tingkat desa," ujar Gubernur.
Sementara itu, Pelaksana tugas BNN Provinsi Bengkulu, Suraidah, S.Sos, memberikan peringatan keras terhadap pengedar narkoba di Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2024. Selain itu juga, BNN Provinsi Bengkulu senantiasa membuka ruang kepada semua kalangan dalam upaya memerangi dan menangani peredaran narkoba di wilayah Bengkulu.
BACA JUGA:BPN Bengkulu Launching Sertifikat Elektronik, Gubernur Rohidin : Harus Disosialisasikan
"Pemerintah dan masyarakat siap memutus mata rantai penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. Ini pesan keras buat seluruh para pengedar gelap narkoba kami hadir di sini untuk melakukan perlawanan kepada kalian semua," pungkasnya.
Untuk diketahui, peringati Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) yang diperingati setiap 26 Juni setiap tahunnya. Peringatan ini sebagai bentuk keprihatinan dunia terhadap penyalahgunaan dan perdagangan gelap narkotika. Dan peringatan HANI tahun 2024 mengangkat tema 'Masyarakat Bergerak, Bersama Melawan Narkoba Mewujudkan Indonesia Bersinar'.