LEBONG RK - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Lebong mencatat hingga awal November 2023 ada 113 warga di wilayah ini menjadi korban gigitan Hewan Penular Rabies (HPR). Jumlah kasus tersebut didominasi oleh gigitan anjing dan ada 1 kasus gigitan biawak. Jumlah kasus gigitan HPR tersebut diperoleh dari laporan Puskesmas yang ada di Kabupaten Lebong.
Kepala Dinkes Lebong, Rachman, S.KM, M.Si melalui Kabid P2P, Febria Mandeka, S.KM didampingi Sub Koordinator PIP, Hendri, S.Kep mengatakan warga yang terkena gigitan HPR dipastikan sudah mendapatkan perawatan medis di Puskesmas.
"Mayoritas gigitan HPR adalah Anjing, dan 1 kasus gigitan biawak yang terjadi pada bulan Januari 2023 lalu," kata Hendri.
Dari 113 kasus gigitan HPR yang terjadi di Kabupaten Lebong itu, terbanyak terjadi di wilayah Kecamatan Lebong Tengah dengan jumlah 29 kasus gigitan HPR.
"Semua sudah ditangani oleh masing-masing Puskesmas dan tidak ada yang dilaporkan meninggal dunia," lanjutnya.
BACA JUGA:Petani di Desa Tunggang Kesulitan Air, Minta Solusi ke Pemkab Lebong
Tidak menutup kemungkinan jumlah kasus gigitan HPR ini bisa saja bertambah, karena mengingat untuk periode Oktober masih ada satu Puskesmas yang belum memberikan laporan kasus gigitan HPR yakni Puskesmas Tes. Kemudian, hampir di setiap wilayah kecamatan banyak terdapat anjing peliharaan milik masyarakat.
"Kami mengimbau kepada masyarakat agar tetap waspada, jika terdapat kasus gigitan HPR agar segera mendatangi puskesmas terdekat untuk mendapatkan penanganan medis, " singkatnya